Pembelajaran Online Dinilai Memberatkan, Orang Tua Desak Ada Perubahan
loading...
A
A
A
REMBANG - Sistem pembelajaran online dinilai memberatkan orang tua siswa di Kabupaten Rembang . Selain ribet, sistem pembelajaran ini juga menambah beban keluarga lantaran harus membeli kuoat internet yang mahal.
Nurdiyanti salah satunya. Dia kebetulan merawat 1 anak dan 2 keponakan yang masih SD. Semua membutuhkan HP untuk belajar online, memahami materi dari guru masing-masing. Selain boros kuota internet, kondisi semacam itu juga mengakibatkan anak-anak rawan terpapar radiasi HP.
“Semua itu kan butuh kuota internet, karena kebanyakan pelajaran lewat video dan youtube. Ya kalau punya uang buat beli kuota, lha kalau nggak, kita kan harus tetap bisa. Kalau anaknya cuman satu sih mungkin nggak apa-apa ya, saya langsung tiga. Apalagi kalau pelajaran bersamaan, sampai stres saya, “ tuturnya, Rabu (22/07/2020).
Ketika anak-anak enggan belajar, otomatis orang tua yang terpaksa mengerjakan soal pelajaran. Dia mendesak sekolah memberlakukan cara lebih sederhana, namun efektif untuk pembelajaran.
“Mohon pelajaran daring (online) dihentikan saja. Tapi diganti guru memberikan materi tertulis 1 minggu sekaligus. Materi bisa diambil melalui ketua kelompok atau gurunya. Langsung banyak ndak apa-apa, nanti dikumpulkan di mana. Seperti itu malah lebih memudahkan kami selaku orang tua, “ imbuhnya.(Baca juga : J amin Keadilan Akses Sekolah Online )
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Rembang, Mardi menyatakan pembelajaran jarak jauh harus menyesuaikan kondisi siswa, karena antar sekolah berbeda-beda.
“Kadang ada sekolah yang memiliki fasilitas bagus dan anak-anaknya siap untuk belajar online. Tapi ada sekolah dan siswa yang kurang siap, “ kata Mardi.
Dia mengakui pengeluaran orang tua membengkak untuk membeli data kuota internet, akibat kebijakan ini. Menurutnya, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebenarnya juga bisa digunakan untuk membeli paket kuota bagi guru dan murid. Jika tidak memungkinkan, sebaiknya sekolah membuat konsep pembelajaran yang tidak terlalu memberatkan siswa.
“Walaupun kalau jalan terus juga nggak akan mencukupi anggarannya, karena dana BOS di tiap sekolah beda-beda. Tapi bisa dipakai untuk beli kuota. Nah makanya kami sarankan, metode pembelajaran yang simple, mudah dipahami dan jangan sampai membebani anak terlalu berat, “ ungkapnya.(Baca juga : Begini Repotnya Orang Tua Ngurusi Anak Belajar Daring )
Lalu kapan pembelajaran tatap muka di sekolah untuk tingkat PAUD, SD, hingga SMP dimulai? Mardi membeberkan prinsipnya harus menunggu zona hijau, padahal wilayah Kabupaten Rembang saat ini masih zona merah COVID-19.
Kelak kalau sudah menyandang zona hijau, siswa SMP masuk terlebih dahulu, setelah itu 2 bulan berikutnya disusul siswa SD dan 2 bulan lagi, baru anak TK-Paud.
“Jadi kalau sudah zona hijau, siswa SMP masuk dulu. Dievaluasi kok masih zona hijau, 2 bulan setelah itu giliran siswa SD. Dievaluasi lagi, dua bulan kok masih hijau, baru anak-anak TK-Paud masuk sekolah. Tapi untuk tahun ajaran baru, efektif berlaku mulai tanggal 13 Juli 2020, “ terang Mardi.
Sebelumnya, siswa sekolah di semua tingkatan, sudah diliburkan sejak tanggal 16 Maret 2020, karena pandemi COVID-19.
Nurdiyanti salah satunya. Dia kebetulan merawat 1 anak dan 2 keponakan yang masih SD. Semua membutuhkan HP untuk belajar online, memahami materi dari guru masing-masing. Selain boros kuota internet, kondisi semacam itu juga mengakibatkan anak-anak rawan terpapar radiasi HP.
“Semua itu kan butuh kuota internet, karena kebanyakan pelajaran lewat video dan youtube. Ya kalau punya uang buat beli kuota, lha kalau nggak, kita kan harus tetap bisa. Kalau anaknya cuman satu sih mungkin nggak apa-apa ya, saya langsung tiga. Apalagi kalau pelajaran bersamaan, sampai stres saya, “ tuturnya, Rabu (22/07/2020).
Ketika anak-anak enggan belajar, otomatis orang tua yang terpaksa mengerjakan soal pelajaran. Dia mendesak sekolah memberlakukan cara lebih sederhana, namun efektif untuk pembelajaran.
“Mohon pelajaran daring (online) dihentikan saja. Tapi diganti guru memberikan materi tertulis 1 minggu sekaligus. Materi bisa diambil melalui ketua kelompok atau gurunya. Langsung banyak ndak apa-apa, nanti dikumpulkan di mana. Seperti itu malah lebih memudahkan kami selaku orang tua, “ imbuhnya.(Baca juga : J amin Keadilan Akses Sekolah Online )
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Rembang, Mardi menyatakan pembelajaran jarak jauh harus menyesuaikan kondisi siswa, karena antar sekolah berbeda-beda.
“Kadang ada sekolah yang memiliki fasilitas bagus dan anak-anaknya siap untuk belajar online. Tapi ada sekolah dan siswa yang kurang siap, “ kata Mardi.
Dia mengakui pengeluaran orang tua membengkak untuk membeli data kuota internet, akibat kebijakan ini. Menurutnya, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebenarnya juga bisa digunakan untuk membeli paket kuota bagi guru dan murid. Jika tidak memungkinkan, sebaiknya sekolah membuat konsep pembelajaran yang tidak terlalu memberatkan siswa.
“Walaupun kalau jalan terus juga nggak akan mencukupi anggarannya, karena dana BOS di tiap sekolah beda-beda. Tapi bisa dipakai untuk beli kuota. Nah makanya kami sarankan, metode pembelajaran yang simple, mudah dipahami dan jangan sampai membebani anak terlalu berat, “ ungkapnya.(Baca juga : Begini Repotnya Orang Tua Ngurusi Anak Belajar Daring )
Lalu kapan pembelajaran tatap muka di sekolah untuk tingkat PAUD, SD, hingga SMP dimulai? Mardi membeberkan prinsipnya harus menunggu zona hijau, padahal wilayah Kabupaten Rembang saat ini masih zona merah COVID-19.
Kelak kalau sudah menyandang zona hijau, siswa SMP masuk terlebih dahulu, setelah itu 2 bulan berikutnya disusul siswa SD dan 2 bulan lagi, baru anak TK-Paud.
“Jadi kalau sudah zona hijau, siswa SMP masuk dulu. Dievaluasi kok masih zona hijau, 2 bulan setelah itu giliran siswa SD. Dievaluasi lagi, dua bulan kok masih hijau, baru anak-anak TK-Paud masuk sekolah. Tapi untuk tahun ajaran baru, efektif berlaku mulai tanggal 13 Juli 2020, “ terang Mardi.
Sebelumnya, siswa sekolah di semua tingkatan, sudah diliburkan sejak tanggal 16 Maret 2020, karena pandemi COVID-19.
(nun)