Kajari Pasangkayu Monitoring Proses Verfak Pilkada 2020
Selasa, 21 Juli 2020 - 19:09 WIB
Dinyatakan TMS karena beberapa hal. Pertama, ditemukan ada data non KTP elektronik. Kedua, orang pemilik KTP pendukung tidak ditemukan dilapangan sampai batas akhir verfak.
LO (Laison Officer) tim independen sendiri sudah diberikan waktu sampai dengan tanggal 13 Juli, namun juga tidak bisa menghadirkan orang yang dimaksud, berdasarkan form B11-KWK ya makanya akhirnya di TMS kan walaupun katanya terkendala kondisi alam.
"Saya harap Paslon perseorangan jangan memaksakan kehendak. Apa yang sudah dilakukan KPU itulah yang sesuai dengan aturan. Ya artinya kalau nanti pada tahap perbaikan harus menyiapkan data dukung sekira 5.000 KTP ya siapkan saja, kalau tidak merasa aman,ya siapkan 6.000 atau 7.000 KTP," imbuh Jul Indra.
Disamping itu, Jul Indra juga meminta kepada Bawaslu Pasangkayu lebih tegas dalam menindak setiap temuan dilapangan. Tidak sebatas mengeluarkan rekomendasi yang tindak lanjutnya hanya peringatan lisan atau tertulis.
Sementara, untuk tahap verfak perbaikan nanti, pihaknya berharap masyarakat dapat menyatakan pendapatnya secara independen, tanpa paksaan dari siapapun.
LO (Laison Officer) tim independen sendiri sudah diberikan waktu sampai dengan tanggal 13 Juli, namun juga tidak bisa menghadirkan orang yang dimaksud, berdasarkan form B11-KWK ya makanya akhirnya di TMS kan walaupun katanya terkendala kondisi alam.
"Saya harap Paslon perseorangan jangan memaksakan kehendak. Apa yang sudah dilakukan KPU itulah yang sesuai dengan aturan. Ya artinya kalau nanti pada tahap perbaikan harus menyiapkan data dukung sekira 5.000 KTP ya siapkan saja, kalau tidak merasa aman,ya siapkan 6.000 atau 7.000 KTP," imbuh Jul Indra.
Disamping itu, Jul Indra juga meminta kepada Bawaslu Pasangkayu lebih tegas dalam menindak setiap temuan dilapangan. Tidak sebatas mengeluarkan rekomendasi yang tindak lanjutnya hanya peringatan lisan atau tertulis.
Sementara, untuk tahap verfak perbaikan nanti, pihaknya berharap masyarakat dapat menyatakan pendapatnya secara independen, tanpa paksaan dari siapapun.
Lihat Juga :