Tegas! Ludahi Imam Masjid, Bule Australia Bakal Dideportasi

Sabtu, 29 April 2023 - 15:56 WIB
Aksi tak terpuji WNA Australia yang memaki dan meludahi imam masjid di Bandung terekam CCTV. Foto/MPI/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Langkah tegas bakal diambil Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal asal Australia berinisial MB (43). Bule tersebut bakal dideportasi, jika terbukti meludahi Imam Masjid Al-Muhajir, M. Basri Anwar.



"Pihak imigrasi dengan tegas akan melakukan tindakan administrasi, berupa deportasi, dan penangkalan apabila WNA Australia tersebut terbukti melakukan perbuatan tak terpuji tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Arief Hazairin Satoto, Sabtu (29/4/2023).



Arief menambahkan, saat ini bule Australia tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung, usai ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Saat ditangkap, MB hendak kembali pulang ke negaranya dengan menggunakan maskapai Qantas Airways nomor penerbangan QF 40 tujuan Melbourne.



"Posisi WNA Australia pada pagi hari ini sudah berada di Polrestabes Bandung menunggu proses pemeriksaan kepolisian," ungkapnya. MB hendak pulang ke negaranya karena visa tinggalnya di Indonesia sudah habis. MB digiring ke Polrestabes Bandung.



Proses pemeriksaan yang dijalani MB di kepolisian bakal melibatkan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia. Adapun detik-detik ketika MB meludahi wajah Basri terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di masjid. Diduga, pelaku meludahi korban lantaran terganggu suara Murottal Al-Qur'an yang diperdengarkan Basri melalui alat pengeras suara masjid.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content