Detik-detik Brimob Tembak Jatuh Drone di Kawasan Masjid Keraton Yogyakarta
Sabtu, 22 April 2023 - 15:58 WIB
YOGYAKARTA - Anggota Satuan Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menembak jatuh drone yang nekat diterbangkan secara liar saat prosesi tradisi grebeg Syawal. Drone tersebut, ditembak jatuh di atas Masjid Gede Kauman Keraton Yogyakarta, Sabtu (22/4/2023).
Baca Juga: Misi Pengintaian, Militer Iran Dapat 200 Drone Baru
Drone liar tersebut, sengaja diterbangkan dengan tujuan mendokumentasikan prosesi grebeg Syawal. Kawasan Masjid Gede Kauman Keraton Yogyakarta, merupakan kawasan terlarang untuk penerbangan drone selama prosesi grebeg Syawal, sehingga anggota Brimob langsung mengambil tindakan tegas.
Setelah berhasil dilumpuhkan, drone liar tersebut langsung disita untuk kepentingan penyelidikan. Panitia grebeg Syawal melarang penerbangan drone selama prosesi grebeg Syawal, untuk mendukung kelancaran seluruh prosesi grebeg.
"Selain demi kelancaran prosesi grebeg Syawal, pelarangan menerbangkan drone ini juga bertujuan memberikan penghormatan terhadap jalannya acara hajad dalem yang merupakan simbol sedekah dari raja," tegas Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol. Saiful Anwar.
Pemilik drone, Wicaksono Nugroho Jati asal Semarang, mengaku khilaf dan bersalah. "Saya tidak mengetahui adanya larangan penerbangan drone di atas area Keraton Yogyakarta, dan Masjid Gede Kauman," terangnya.
Lebih lanjut Sicaksono juga legowo dan bersyukur drone miliknya dilumpuhkan secara pelan sehingga kondisinya masih bagus. Dia juga bersedia untuk dimintai keterangan dan meminta maaf kepada Keraton Yogyakarta.
Baca Juga: Misi Pengintaian, Militer Iran Dapat 200 Drone Baru
Drone liar tersebut, sengaja diterbangkan dengan tujuan mendokumentasikan prosesi grebeg Syawal. Kawasan Masjid Gede Kauman Keraton Yogyakarta, merupakan kawasan terlarang untuk penerbangan drone selama prosesi grebeg Syawal, sehingga anggota Brimob langsung mengambil tindakan tegas.
Setelah berhasil dilumpuhkan, drone liar tersebut langsung disita untuk kepentingan penyelidikan. Panitia grebeg Syawal melarang penerbangan drone selama prosesi grebeg Syawal, untuk mendukung kelancaran seluruh prosesi grebeg.
"Selain demi kelancaran prosesi grebeg Syawal, pelarangan menerbangkan drone ini juga bertujuan memberikan penghormatan terhadap jalannya acara hajad dalem yang merupakan simbol sedekah dari raja," tegas Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol. Saiful Anwar.
Pemilik drone, Wicaksono Nugroho Jati asal Semarang, mengaku khilaf dan bersalah. "Saya tidak mengetahui adanya larangan penerbangan drone di atas area Keraton Yogyakarta, dan Masjid Gede Kauman," terangnya.
Lebih lanjut Sicaksono juga legowo dan bersyukur drone miliknya dilumpuhkan secara pelan sehingga kondisinya masih bagus. Dia juga bersedia untuk dimintai keterangan dan meminta maaf kepada Keraton Yogyakarta.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda