Prahara Kesultanan Yogyakarta dan Surakarta Pascaperang Diponegoro

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:45 WIB
loading...
Prahara Kesultanan Yogyakarta...
Selesainya Perang Diponegoro ternyata tak membuat kondisi di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya kondusif. Foto/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Selesainya Perang Diponegoro ternyata tak membuat kondisi di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya kondusif. Wilayah kekuasaan Keraton Yogyakarta dan Surakarta, justru kian menyempit dan kian bergantung ke pemerintahan Hindia-Belanda.

Wilayah kekuasaan yang sebelumnya sudah dimiliki oleh Yogyakarta dan Surakarta, yang menjadi pecahan Mataram kian terbatas. Kedua negara ini kehilangan kekuasaannya atas daerah Mancanegara, sehingga wilayah kekuasaannya hanya terbatas pada daerah-daerah Pajang, Mataram, Sukowati, dan Gunung Kidul.

Dalam semua soal pemerintahan, baik Sultan maupun Sunan, tidak boleh bertindak sendiri lagi, tetapi harus mendapat persetujuan dari pemerintah Hindia Belanda. Penghasilan mereka tidak lagi diperoleh dari pemungutan pajak, tetapi digaji oleh pemerintah Hindia Belanda yang jumlahnya ditentukan dengan perjanjian.



Sebagaimana dikutip dari "Sejarah Nasional Indonesia IV : Kemunculan Penjajahan di Indonesia", penghasilan para bangsawan dan para pejabat kesultanan lainnya pun juga diatur oleh pemerintahan Hindia-Belanda. Keadaan sempat bergejolak karena sejumlah bangsawan tidak puas.

Keadaan di Yogyakarta baru tenang kembali setelah Pangeran Mangkudiningrat dan Pangeran Prabuningrat pada 1831 ditangkap dan dibuang, karena kedua pangeran ini dicurigai akan berusaha mengadakan perlawanan terhadap pemerintah Hindia Belanda.



Di Surakarta, Sunan Paku Buwono IV diam-diam meninggalkan Istana pada Juni 1830, tetapi segera dikejar dan berhasil ditawan di Mancingan. Oleh karena itu, Sunan ini dibuang oleh pemerintah Hindia Belanda ke Ambon. Sebagai gantinya diangkat Pangeran Purboyo dengan gelar Sunan Paku Buwono VII.

Selanjutnya, untuk mempertegas batas-batas negara Yogyakarta dan Surakarta, pada 27 September 1830 diadakan persetujuan dengan Belanda yang isinya menentukan bahwa Sunan Surakarta menguasai Palang dan Sukowati, sedangkan Sultan Yogyakarta memerintah daerah Mataram dan Gunung Kidul.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1596 seconds (0.1#10.140)