Peringatan DPRD Jabar: Data Corona Mesti Akurat dan Program Harus Tepat Sasaran
Selasa, 14 April 2020 - 13:20 WIB
Asep menegaskan, jika DTKS dijadikan data acuan warga terdampak COVID-19 tanpa didahului pemutakhiran data, hal itu tidak relevan. Pasalnya, dari DTKS tersebut, 18 persen di antaranya digunakan untuk untuk penerima PKH, 25 persen untuk penerima BSNT, dan 35 persen untuk penerima PBI.
"Semua program bantuan itu merupakan bantuan rutin pemerintah pusat untuk warga yang benar-benar miskin atau istilah saya itu bantuan untuk miskin absolut," tegas anggota Fraksi PKB DPRD Jabar itu.
Dengan adanya wabah COVID-19, lanjut Asep, program penanggulangan ekonomi saat ini banyak, seperti Pemprov Jabar yang menggelontorkan bantuan sebesar Rp5 triliun untuk membantu masyarakat rawan miskin baru yang aktivitas ekonominya terdampak COVID-19.
"Dengan program tersebut, warga terdampak menerima bantuan senilai Rp500.000, di mana Rp350.000 di antaranya berbentuk sembako," sebutnya.
Bahkan, pemerintah pusat pun menyediakan program bantuan berupa program prakerja. Tidak hanya itu, pemerintah pusat pun akan menambah jumlah penerima kartu sembako hingga 20 juta orang dengan jangka waktu sembilan bulan, termasuk memperluas jumlah penerima sembako di luar Jabodetabek.
"Jika pendataanya tumpang tindih atau itu-itu saja penerimanya, ini akan menimbulkan kecemburuan sosial dan akan berdampak pada konflik horizontal," imbuhnya.
Karenanya, pihaknya berharap, Pemprov Jabar melakukan pendataan secara akurat dan tepat sasaran. Jangan sampai program bantuan baru juga diterima oleh penerima PKH, BSNT maupun PBI.
"Bantuan ini harus dikhususkan untuk warga miskin baru yang terdampak COVID-19 dengan mengacu pada data terbaru," tandasnya. agung bakti sarasa
"Semua program bantuan itu merupakan bantuan rutin pemerintah pusat untuk warga yang benar-benar miskin atau istilah saya itu bantuan untuk miskin absolut," tegas anggota Fraksi PKB DPRD Jabar itu.
Dengan adanya wabah COVID-19, lanjut Asep, program penanggulangan ekonomi saat ini banyak, seperti Pemprov Jabar yang menggelontorkan bantuan sebesar Rp5 triliun untuk membantu masyarakat rawan miskin baru yang aktivitas ekonominya terdampak COVID-19.
"Dengan program tersebut, warga terdampak menerima bantuan senilai Rp500.000, di mana Rp350.000 di antaranya berbentuk sembako," sebutnya.
Bahkan, pemerintah pusat pun menyediakan program bantuan berupa program prakerja. Tidak hanya itu, pemerintah pusat pun akan menambah jumlah penerima kartu sembako hingga 20 juta orang dengan jangka waktu sembilan bulan, termasuk memperluas jumlah penerima sembako di luar Jabodetabek.
"Jika pendataanya tumpang tindih atau itu-itu saja penerimanya, ini akan menimbulkan kecemburuan sosial dan akan berdampak pada konflik horizontal," imbuhnya.
Karenanya, pihaknya berharap, Pemprov Jabar melakukan pendataan secara akurat dan tepat sasaran. Jangan sampai program bantuan baru juga diterima oleh penerima PKH, BSNT maupun PBI.
"Bantuan ini harus dikhususkan untuk warga miskin baru yang terdampak COVID-19 dengan mengacu pada data terbaru," tandasnya. agung bakti sarasa
(muh)
tulis komentar anda