20 TKI yang Terjebak di Myanmar Terancam Dipisahkan

Selasa, 18 April 2023 - 00:17 WIB
“Pas turun suami kaget, tempatnya dijaga banyak tentara. Namun belum curiga waktu itu,” jelasnya.

Kecuriaan itu akhirnya muncul ketika hari ketiga di sana. Sebab, ia baru sadar kalau kerjanya adalah menipu orang. Tempatnya bekerja itu ternyata sindikat penipuan investasi dengan menyasar warga negara asing.

“Jadi suami saya kerjanya mencari nomor telpon warga negara asing di Myanmar. Kemudian setelah dapat, maka ada orang lain yang menghubungi untuk ikut investasi,” jelasnya.

Emma melanjutkan, kerja suaminya 18 jam sehari. Mulai bekerja pukul 20.00 dan baru diizinkan untuk istirahat pukul 2 siang. Bersama 19 WNI lainnya, suaminya wajib dapat nomor telepon.

“Kalau nggak dapat, awalnya disuruh lari keliling lapangan 20 kali. Kemudian push up. Tapi kalau nggak dapat juga selama lima hari langsung disetrum dan dicambuk,” jelasnya.

Suaminya serta para WNI lain mencoba untuk berusaha pulang ke Indonesia. Namun, ketika ada upaya itu maka diminta ganti rugi Rp170 juta.

Bahkan, ketika ada yang berniat untuk pulang atau keluar, maka akan disekap di ruang tersendiri yang gelap seperti penjara bawah tanah.

“Saya berharap ada perhatian dari pemerintah Indonesia. Saya sudah berupaya melaporkan ini ke pihak kepolisian, juga ke Komnas HAM. Tapi sampai sekarang belum ada respons,” tegasnya.

Sampai saat ini, suami serta 19 TKI lainnya terdeteksi berada di kawasan yang menjadi perbatasan Thailand-Myanmar.

“Katanya di kawasan yang lokasinya dekat dengan Jembatan Persahabatan Thailand-Myanmar,” katanya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content