20 TKI yang Terjebak di Myanmar Terancam Dipisahkan

Selasa, 18 April 2023 - 00:17 WIB
loading...
20 TKI yang Terjebak...
Nasib 20 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terkatung-katung di Myanmar. Mereka berpotensi untuk dipisahkan dan dipindah ke daerah yang tidak diberi tahu. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SUKABUMI - Nasib 20 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terkatung-katung di Myanmar. Mereka berpotensi untuk dipisahkan dan dipindah ke daerah yang tidak diberi tahu.

Ada sekitar 20 orang TKI terjebak dan kena tipu dalam jaringan sindikat penipuan di Myanmar. Mereka yang awalnya dijanjikan kerja di Thailand, malah dibawa ke Myanmar untuk masuk dalam jaringan penipuan investasi warga asing di sana.



Emma Ulfatul Hilmiah (29), salah satu istri dari TKI yang terjebak di Myanmar menuturkan, saat ini bebetapa TKI melakukan perlawanan.

Mereka yang melawan dan mau pulang ke Indonesia alan dimasukan ke ruangan khusus yang gelap.

“Jadi nggak tahu mau dibawa kemana lagi. Kami ingin keluarga kami bisa pulang ke Indonesia,” katanya dikutip Selasa (18/4/2023).

Kejadian ini bermula ketika suaminya ditipu agen yang mengirimnya ke Myanmar. Padahal dalam kesepakatan awal serta perjanjian yang diberikan adalah diberangkatkan ke Thailand.


“Jadi pada 5 November 2022 suami diberangkatkan ke Thailand. Katanya kerja di Bangkok dengan gaji Rp10 juta di bagian operator marketing,” kata Emma.

Setiba di Bangkok, lanjutnya, sang suami langsung dijemput mobil travel yang menempuh perjalanan hampir 13 jam. Setelah perjalanan darat juga dilanjutkan dengan menyeberang sungai.

“Pas turun suami kaget, tempatnya dijaga banyak tentara. Namun belum curiga waktu itu,” jelasnya.

Kecuriaan itu akhirnya muncul ketika hari ketiga di sana. Sebab, ia baru sadar kalau kerjanya adalah menipu orang. Tempatnya bekerja itu ternyata sindikat penipuan investasi dengan menyasar warga negara asing.

“Jadi suami saya kerjanya mencari nomor telpon warga negara asing di Myanmar. Kemudian setelah dapat, maka ada orang lain yang menghubungi untuk ikut investasi,” jelasnya.

Emma melanjutkan, kerja suaminya 18 jam sehari. Mulai bekerja pukul 20.00 dan baru diizinkan untuk istirahat pukul 2 siang. Bersama 19 WNI lainnya, suaminya wajib dapat nomor telepon.

“Kalau nggak dapat, awalnya disuruh lari keliling lapangan 20 kali. Kemudian push up. Tapi kalau nggak dapat juga selama lima hari langsung disetrum dan dicambuk,” jelasnya.

Suaminya serta para WNI lain mencoba untuk berusaha pulang ke Indonesia. Namun, ketika ada upaya itu maka diminta ganti rugi Rp170 juta.

Bahkan, ketika ada yang berniat untuk pulang atau keluar, maka akan disekap di ruang tersendiri yang gelap seperti penjara bawah tanah.

“Saya berharap ada perhatian dari pemerintah Indonesia. Saya sudah berupaya melaporkan ini ke pihak kepolisian, juga ke Komnas HAM. Tapi sampai sekarang belum ada respons,” tegasnya.

Sampai saat ini, suami serta 19 TKI lainnya terdeteksi berada di kawasan yang menjadi perbatasan Thailand-Myanmar.

“Katanya di kawasan yang lokasinya dekat dengan Jembatan Persahabatan Thailand-Myanmar,” katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1439 seconds (0.1#10.140)