Anas Urbaningrum Dilarang Bikin Gaduh di Masa CMB

Kamis, 13 April 2023 - 05:00 WIB
Anas Urbaningrum saat baru keluar dari Lapas Sukamiskin. Dia pun diimbau tidak membuat gaduh selama menjalani masa CMB usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Selasa (11/4/2023). Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum resmi meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin usai mengantongi Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Selama menjalani CMB, Anas diingatkan untuk tidak membuat tindakan atau menyampaikan ucapan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.



Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, tindakan atau ucapan dari Anas yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat hingga tersangkut masalah hukum akan membuat CMB-nya dicabut. Risikonya Anas pun akan kembali mendekam di penjara.

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas, Langsung Pidato Kirim Psywar
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!