Anas Urbaningrum Bebas, Langsung Pidato Kirim Psywar
loading...
A
A
A
BANDUNG - Terpidana korupsi kasus Hambalang, Anas Urbaningrum akhirnya resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Bebasnya Anas disambut oleh ribuan loyalisnya yang sudah menanti sejak pagi dan kompak mengenakan seragam putih.
Anas yang mengenakan kemeja putih dan kopiah hitam dilepas langsung oleh Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri sekitar pukul 13.30 WIB. Kunrat menegaskan, Anas keluar dari lapas melalui program Cuti Menjelang Bebas (CMB).
"Selama tiga bulan wajib lapor ke Bapas, mudah-mudahan tiga bulan bebas murni bisa kembali ke keluarga," kata Kunrat di Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4/2023).
Mantan Ketua Umum Demokrat itu lantas bersyukur akhirnya dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin. Keluarnya Anas dari lapas sudah dinanti sejumlah tokoh dan sahabatnya seperti Saan Mustopa dan Gede Pasek Suardika.
"Terima kasih teman-teman yang hadir, sahabat lama Saan Mustopa, adik saya Rifki Karsayuda, HMI, Cipayung, Gede Pasek Suardika dan banyak yang lain," ujar Anas.
Anas sempat melontarkan ucapan terima kasih yang bernada sindiran terhadap lawan-lawan politiknya.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf, kalau ada yang berpikir kalau saya di tempat ini mati membusuk, jadi bangkai fisik dan sosial, mohon maaf itu tidak terjadi," ujarnya.
"Saya tetap bisa hadir tegak berdiri, saya hadir sadar, sehat dan waras," tegasnya.
Anas juga menegaskan bahwa, masih banyak kawan-kawannya yang tetap setia meski telah dipisahkan selama 9 tahun.
"Mohon maaf kalau ada yang berfikir dengan waktu agak saya agak lama, terhitung hari ini 9 tahun 3 bulan, kemudian bisa memisahkan saya dengan sahabat seperjuangan saya, bisa memisahkan saya dari gerak hidup denyut nadi Indonesia yang kita cintai," tegasnya.
Anas pun terkesan menyindir lawan politik yang menganggap karir politiknya telah habis setelah dirinya dijebloskan ke hotel prodeo.
"Saya mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar bahwa dengan saya berada dalam waktu yang lama di tempat ini dan menganggap anas sudah selesai, skenario boleh besar hebat serinci apapun tidak akan mampu mengalahkan skenario tuhan," pungkasnya.
Anas yang mengenakan kemeja putih dan kopiah hitam dilepas langsung oleh Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri sekitar pukul 13.30 WIB. Kunrat menegaskan, Anas keluar dari lapas melalui program Cuti Menjelang Bebas (CMB).
"Selama tiga bulan wajib lapor ke Bapas, mudah-mudahan tiga bulan bebas murni bisa kembali ke keluarga," kata Kunrat di Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4/2023).
Mantan Ketua Umum Demokrat itu lantas bersyukur akhirnya dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin. Keluarnya Anas dari lapas sudah dinanti sejumlah tokoh dan sahabatnya seperti Saan Mustopa dan Gede Pasek Suardika.
"Terima kasih teman-teman yang hadir, sahabat lama Saan Mustopa, adik saya Rifki Karsayuda, HMI, Cipayung, Gede Pasek Suardika dan banyak yang lain," ujar Anas.
Anas sempat melontarkan ucapan terima kasih yang bernada sindiran terhadap lawan-lawan politiknya.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf, kalau ada yang berpikir kalau saya di tempat ini mati membusuk, jadi bangkai fisik dan sosial, mohon maaf itu tidak terjadi," ujarnya.
"Saya tetap bisa hadir tegak berdiri, saya hadir sadar, sehat dan waras," tegasnya.
Anas juga menegaskan bahwa, masih banyak kawan-kawannya yang tetap setia meski telah dipisahkan selama 9 tahun.
"Mohon maaf kalau ada yang berfikir dengan waktu agak saya agak lama, terhitung hari ini 9 tahun 3 bulan, kemudian bisa memisahkan saya dengan sahabat seperjuangan saya, bisa memisahkan saya dari gerak hidup denyut nadi Indonesia yang kita cintai," tegasnya.
Anas pun terkesan menyindir lawan politik yang menganggap karir politiknya telah habis setelah dirinya dijebloskan ke hotel prodeo.
"Saya mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar bahwa dengan saya berada dalam waktu yang lama di tempat ini dan menganggap anas sudah selesai, skenario boleh besar hebat serinci apapun tidak akan mampu mengalahkan skenario tuhan," pungkasnya.
(shf)