Berisiko Korupsi, Kejati Diminta Awasi Rp224 M Dana Corona Bandung Barat

Selasa, 28 April 2020 - 20:42 WIB
Pemkab Bandung Barat mengalokasikan anggaran percepatan penanganan COVID-19 sebesar Rp224,4 miliar, terbesar kedua setelah Kota Bandung. Foto/dok.SINDOnews
BANDUNG BARAT - Alokasi dana penanganan wabah virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Bandung Barat cukup fantastis, yakni mencapai 224,4 miliar. Angka tersebut berada di posisi kedua anggaran terbesar di Jawa Barat setelah Kota Bandung yang sebesar Rp298 miliar.

Selain itu jaring pengaman sosial ekonomi seperti bantuan sembako maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp121 miliar, anggaran disiapkan untuk penanganan pascabencana sebesar Rp6,4 miliar dan dana untuk sektor kesehatan sebesar Rp97 miliar.

Begitu besarnya anggaran, banyak pihak mengingatkan agar penggunaannya hati-hati dan tepat sasaran. Apalagi, pergeseran anggaran (refocusing) untuk percepatan penanganan COVID-19 tersebut mengorbankan banyak SKPD yang harus mengalami pemotongan budget program.

"Makanya saya meminta Kejati Jabar harus ikut melakukan pengawasan agar anggaran ini benar-benar tepat sasaran," kata Ketua DPC Baladhika Adhyaksa Bandung Barat Bob Sofyan kepada SINDOnews di Ngamprah, Selasa (28/4/2020).

Sebagai bencana global yang sangat berdampak kepada masyarakat, banyak analis meyakini dampaknya bisa lebih parah dibandingkan dengan krisis moneter tahun 1997-1998. Dalam kondisi semacam ini, pemerintah daerah benar-benar diuji dalam penanganannya, baik dari aspek anggaran, kebijakan, hingga dampak sosialnya.



"Jangan kecewakan rakyat, saat ini rakyat butuh kehadiran pemerintah, makanya saya berharap Pemda KBB bisa menjalankan tugas dan amanat anggaran yang begitu besar tersebut dengan tepat, efektif, dan tertib administrasi," sebutnya.

Kekhawatiran yang sama juga disampaikan Ketua Panitia Kerja (Panja) Percepatan Penanganan COVID-19 DPRD Bandung Barat, Bagja Setiawan. Politikus PKS ini mewanti-wanti agar pemkab berhati-hati menggunakan anggaran Corona, terutama pada saat pengadaan dan pencairan.

"Kami punya kewajiban melakukan pengawasan. Selain anggarannya besar, pengadaannya juga menggunakan skema penunjukan langsung, jadi cukup riskan. Harus dipastikan dana itu berjalan sesuai aturan dan tidak ada yang bermain, baik untuk pengadaan sembako, alat kesehatan, dan pembangunan ruang isolasi,” ujarnya.
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More