Berisiko Korupsi, Kejati Diminta Awasi Rp224 M Dana Corona Bandung Barat

Selasa, 28 April 2020 - 20:42 WIB
Pemkab Bandung Barat mengalokasikan anggaran percepatan penanganan COVID-19 sebesar Rp224,4 miliar, terbesar kedua setelah Kota Bandung. Foto/dok.SINDOnews
BANDUNG BARAT - Alokasi dana penanganan wabah virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Bandung Barat cukup fantastis, yakni mencapai 224,4 miliar. Angka tersebut berada di posisi kedua anggaran terbesar di Jawa Barat setelah Kota Bandung yang sebesar Rp298 miliar.

Selain itu jaring pengaman sosial ekonomi seperti bantuan sembako maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp121 miliar, anggaran disiapkan untuk penanganan pascabencana sebesar Rp6,4 miliar dan dana untuk sektor kesehatan sebesar Rp97 miliar.



Begitu besarnya anggaran, banyak pihak mengingatkan agar penggunaannya hati-hati dan tepat sasaran. Apalagi, pergeseran anggaran (refocusing) untuk percepatan penanganan COVID-19 tersebut mengorbankan banyak SKPD yang harus mengalami pemotongan budget program.

"Makanya saya meminta Kejati Jabar harus ikut melakukan pengawasan agar anggaran ini benar-benar tepat sasaran," kata Ketua DPC Baladhika Adhyaksa Bandung Barat Bob Sofyan kepada SINDOnews di Ngamprah, Selasa (28/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!