Apes! Penjual Pempek di Palembang Diamuk Massa, Diduga Jadi Korban Salah Sasaran

Rabu, 29 Maret 2023 - 11:57 WIB
Menurut Agus, dirinya baru diamankan aparat setelah anggota Polsek Rambutan bersama sejumlah anggota TNI Arhanud Rambutan tiba di kantor Desa Sungai Dua.

"Saya diamankan dari amukan warga dan dibawa ke Polsek Rambutan. Lalu, anggota polsek menghubungi keluarga saya untuk dijemput, terus saya dibawa ke IGD Rumah Sakit Hermina Jakabaring," jelasnya.

Akibat aksi main hakim sendiri tersebut, Agus Tarwin mengalami sejumlah luka memar di sekujur tubuh, bahkan tulang belikat sebelah kanan patah, luka robek di bagian kepala, dan gigi bagian bawah depan rontok.

"Saya waktu dibawa ke rumah sakit sudah tak sadarkan diri. Kata istri saya waktu di IGD Hermina hanya sedikit mendapatkan penanganan. Jadi kami pindah ke RS Charitas dan di sana saya dirawat empat hari," jelasnya.

Pasca pengeroyokan tersebut, keesokan harinya keluarga Agus Tarwin melaporkan aksi dugaan main hakim sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel atas tuduhan tindak pidana penganiayaan dengan nomor laporan, STTLP/91/II/2023.

Bahkan tak hanya itu, Agus Tarwin juga melaporkan oknum polisi dari Polsek Jejawi, Polres yang memborgol tangannya ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel.

Lantaran tidak ada titik terang keadilan terhadap dirinya atas kasus yang dialaminya, Agus Tarwin pun meminta bantuan LBH Ikadin Sumsel, Advokat Titis Rachmawati.

Titis Rachmawati menegaskan, bahwa seharusnya kasus pengeroyokan yang dialami oleh kliennya tersebut dapat diusut tuntas dengan cepat oleh polisi.

"Klien kami dituduh telah melakukan pencurian, hanya berdasarkan rekaman CCTV. Itu pun dikatakan karena sepeda motor yang dipakai klien kami, mirip dengan sepeda motor pelaku pencurian yang terekam di CCTV," ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Jejawi OKI, Iptu Yusri Meriansyah membantah cerita versi korban yang menyebut anggotanya terlibat melakukan penganiayaan.
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content