Apes! Penjual Pempek di Palembang Diamuk Massa, Diduga Jadi Korban Salah Sasaran
loading...
A
A
A
BANYUASIN - Agus Tarwin (50), warga Jalan Naskah, Kecamatan Sukarami, Palembang mengalami nasib apes. Lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai penjual pempek itu diamuk massa saat hendak pulang dari kebun karet miliknya yang berada di Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Selasa (14/2/2023) silam.
Agus Tarwin diduga menjadi korban salah sasaran setelah dirinya dituduh sebagai pelaku pencurian lantaran sepeda motor dan helm yang digunakan mirip seperti pelaku pencurian yang melancarkan aksinya di wilayah tersebut.
"Saya ke kebun karena mau ambil uang Rp300 ribu hasil jual getah dari kebun karet saya yang berada di Desa Sungai Dua sana," ujar Agus Tarwin, Rabu (29/3/2023).
Saat hendak pulang dari kebun, lanjut Agus, dirinya diadang oleh sekelompok warga, namun dirinya berusaha kabur karena mengira bahwa sekelompok warga tersebut merupakan pelaku begal.
"Awalnya saya mengira kalau mau dibegal, makanya saya coba kabur, tapi setelah saya dikejar, saya justru diteriaki maling. Dan salah satu warga membacok lengan saya pakai celurit," jelasnya.
Namun nahas dialami Agus, dirinya berhasil ditangkap massa yang sudah memuncak emosinya. Agus pun menjadi bulan-bulanan warga sekitar. Dirinya dikeroyok, dipukul, ditendang, bahkan dilempari bongkahan batu.
"Tidak hanya dikeroyok dan dihakimi massa, saya juga ditelanjangi saat itu dan nyaris tidak sadarkan diri, padahal di lokasi kejadian ada kepala desa setempat," jelasnya.
Peristiwa pengeroyokan yang dialami Agus diperparah dengan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek setempat yang memborgol dan diduga adanya unsur pembiaran saat terjadinya pengeroyokan.
"Saya diborgol oleh anggota Polsek Jejawi dari Polres OKI dan mereka hanya melihat saja. Saya juga coba bertanya kenapa saya ditangkap, mereka menuduh saya itu maling. Padahal saya baru ke sana hari itu untuk ambil uang kebun saya," jelasnya.
Tak sampai di situ, Agus Tarwin yang sudah babak belur akibat diamuk massa saat itu tak juga diamankan oleh aparat. Yang ada justru Agus dibawa menggunakan mobil anggota DPRD Banyuasin menuju ke kantor Desa Sungai Dua.
Menurut Agus, dirinya baru diamankan aparat setelah anggota Polsek Rambutan bersama sejumlah anggota TNI Arhanud Rambutan tiba di kantor Desa Sungai Dua.
"Saya diamankan dari amukan warga dan dibawa ke Polsek Rambutan. Lalu, anggota polsek menghubungi keluarga saya untuk dijemput, terus saya dibawa ke IGD Rumah Sakit Hermina Jakabaring," jelasnya.
Akibat aksi main hakim sendiri tersebut, Agus Tarwin mengalami sejumlah luka memar di sekujur tubuh, bahkan tulang belikat sebelah kanan patah, luka robek di bagian kepala, dan gigi bagian bawah depan rontok.
"Saya waktu dibawa ke rumah sakit sudah tak sadarkan diri. Kata istri saya waktu di IGD Hermina hanya sedikit mendapatkan penanganan. Jadi kami pindah ke RS Charitas dan di sana saya dirawat empat hari," jelasnya.
Pasca pengeroyokan tersebut, keesokan harinya keluarga Agus Tarwin melaporkan aksi dugaan main hakim sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel atas tuduhan tindak pidana penganiayaan dengan nomor laporan, STTLP/91/II/2023.
Bahkan tak hanya itu, Agus Tarwin juga melaporkan oknum polisi dari Polsek Jejawi, Polres yang memborgol tangannya ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel.
Lantaran tidak ada titik terang keadilan terhadap dirinya atas kasus yang dialaminya, Agus Tarwin pun meminta bantuan LBH Ikadin Sumsel, Advokat Titis Rachmawati.
Titis Rachmawati menegaskan, bahwa seharusnya kasus pengeroyokan yang dialami oleh kliennya tersebut dapat diusut tuntas dengan cepat oleh polisi.
"Klien kami dituduh telah melakukan pencurian, hanya berdasarkan rekaman CCTV. Itu pun dikatakan karena sepeda motor yang dipakai klien kami, mirip dengan sepeda motor pelaku pencurian yang terekam di CCTV," ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Jejawi OKI, Iptu Yusri Meriansyah membantah cerita versi korban yang menyebut anggotanya terlibat melakukan penganiayaan.
Menurut Yusri, saat kejadian dua anggotanya sedang melintas di sekitar lokasi kejadian dan melihat ada orang yang hendak diamuk massa hingga hampir dibakar.
"Kedua anggota itu mengamankan korban, yang menurut keterangan warga di sana itu maling motor di Desa Sungai Pinang. Kalau tidak ada anggota, bisa-bisa dibakar massa," jelasnya.
Agus Tarwin diduga menjadi korban salah sasaran setelah dirinya dituduh sebagai pelaku pencurian lantaran sepeda motor dan helm yang digunakan mirip seperti pelaku pencurian yang melancarkan aksinya di wilayah tersebut.
"Saya ke kebun karena mau ambil uang Rp300 ribu hasil jual getah dari kebun karet saya yang berada di Desa Sungai Dua sana," ujar Agus Tarwin, Rabu (29/3/2023).
Saat hendak pulang dari kebun, lanjut Agus, dirinya diadang oleh sekelompok warga, namun dirinya berusaha kabur karena mengira bahwa sekelompok warga tersebut merupakan pelaku begal.
"Awalnya saya mengira kalau mau dibegal, makanya saya coba kabur, tapi setelah saya dikejar, saya justru diteriaki maling. Dan salah satu warga membacok lengan saya pakai celurit," jelasnya.
Namun nahas dialami Agus, dirinya berhasil ditangkap massa yang sudah memuncak emosinya. Agus pun menjadi bulan-bulanan warga sekitar. Dirinya dikeroyok, dipukul, ditendang, bahkan dilempari bongkahan batu.
"Tidak hanya dikeroyok dan dihakimi massa, saya juga ditelanjangi saat itu dan nyaris tidak sadarkan diri, padahal di lokasi kejadian ada kepala desa setempat," jelasnya.
Peristiwa pengeroyokan yang dialami Agus diperparah dengan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek setempat yang memborgol dan diduga adanya unsur pembiaran saat terjadinya pengeroyokan.
"Saya diborgol oleh anggota Polsek Jejawi dari Polres OKI dan mereka hanya melihat saja. Saya juga coba bertanya kenapa saya ditangkap, mereka menuduh saya itu maling. Padahal saya baru ke sana hari itu untuk ambil uang kebun saya," jelasnya.
Tak sampai di situ, Agus Tarwin yang sudah babak belur akibat diamuk massa saat itu tak juga diamankan oleh aparat. Yang ada justru Agus dibawa menggunakan mobil anggota DPRD Banyuasin menuju ke kantor Desa Sungai Dua.
Menurut Agus, dirinya baru diamankan aparat setelah anggota Polsek Rambutan bersama sejumlah anggota TNI Arhanud Rambutan tiba di kantor Desa Sungai Dua.
"Saya diamankan dari amukan warga dan dibawa ke Polsek Rambutan. Lalu, anggota polsek menghubungi keluarga saya untuk dijemput, terus saya dibawa ke IGD Rumah Sakit Hermina Jakabaring," jelasnya.
Akibat aksi main hakim sendiri tersebut, Agus Tarwin mengalami sejumlah luka memar di sekujur tubuh, bahkan tulang belikat sebelah kanan patah, luka robek di bagian kepala, dan gigi bagian bawah depan rontok.
"Saya waktu dibawa ke rumah sakit sudah tak sadarkan diri. Kata istri saya waktu di IGD Hermina hanya sedikit mendapatkan penanganan. Jadi kami pindah ke RS Charitas dan di sana saya dirawat empat hari," jelasnya.
Pasca pengeroyokan tersebut, keesokan harinya keluarga Agus Tarwin melaporkan aksi dugaan main hakim sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel atas tuduhan tindak pidana penganiayaan dengan nomor laporan, STTLP/91/II/2023.
Bahkan tak hanya itu, Agus Tarwin juga melaporkan oknum polisi dari Polsek Jejawi, Polres yang memborgol tangannya ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel.
Lantaran tidak ada titik terang keadilan terhadap dirinya atas kasus yang dialaminya, Agus Tarwin pun meminta bantuan LBH Ikadin Sumsel, Advokat Titis Rachmawati.
Titis Rachmawati menegaskan, bahwa seharusnya kasus pengeroyokan yang dialami oleh kliennya tersebut dapat diusut tuntas dengan cepat oleh polisi.
"Klien kami dituduh telah melakukan pencurian, hanya berdasarkan rekaman CCTV. Itu pun dikatakan karena sepeda motor yang dipakai klien kami, mirip dengan sepeda motor pelaku pencurian yang terekam di CCTV," ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Jejawi OKI, Iptu Yusri Meriansyah membantah cerita versi korban yang menyebut anggotanya terlibat melakukan penganiayaan.
Menurut Yusri, saat kejadian dua anggotanya sedang melintas di sekitar lokasi kejadian dan melihat ada orang yang hendak diamuk massa hingga hampir dibakar.
"Kedua anggota itu mengamankan korban, yang menurut keterangan warga di sana itu maling motor di Desa Sungai Pinang. Kalau tidak ada anggota, bisa-bisa dibakar massa," jelasnya.
(don)