3 Mantan Pimpinan DPRD Tulungagung Dituntut 4 Tahun Penjara
Selasa, 28 Maret 2023 - 13:03 WIB
Diduga, ada beberapa kegiatan yang diminta oleh Imam Kambali mewakili Supriyono, Adib, dan Agus untuk dilakukan pemberian uang dari Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo. Di antaranya, pada saat pengesahan, penyusunan APBD murni, maupun penyusunan perubahan APBD.
(shf)
tulis komentar anda