3 Mantan Pimpinan DPRD Tulungagung Dituntut 4 Tahun Penjara

Selasa, 28 Maret 2023 - 13:03 WIB
Diduga, ada beberapa kegiatan yang diminta oleh Imam Kambali mewakili Supriyono, Adib, dan Agus untuk dilakukan pemberian uang dari Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo. Di antaranya, pada saat pengesahan, penyusunan APBD murni, maupun penyusunan perubahan APBD.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content