Ada Cairan Sianida di Tubuh Bripka AS yang Diduga Terlibat Penggelapan Pajak Rp2,5 Miliar
Jum'at, 24 Maret 2023 - 21:23 WIB
SAMOSIR - Kematian Bripka AS anggota Satlantas Polres Samosir, masih menyisakan misteri. Dari hasil autopsi, ditemukan adanya cairan sianida di dalam saluran pencernaan jenazah Bripka AS yang diduga sengaja dikonsumsi.
Kepastian adanya cairan sianida di tubuh Bripka AS tersebut, dibenarkan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi. "Hasil autopsi terdapat cairan sianida di tubuh korban. Sianida tersebut diduga dibeli sendiri oleh Bripka AS," ungkapnya.
Bripka AS ditemukan tewas di kawasan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Aksi nekat Bripka AS dengan mengkonsumsi cairan sianida tersebut, diduga terkait dengan penggelapan pajak sebesar Rp2,5 miliar.
Hadi menyebutkan, racun sianida tersebut dibeli Bripka AS secara online, kemudian dikirim dari Bogor, Jawa Barat, ke Kabupaten Samosir. "Polda Sumatera Utara, telah memanggil sejumlah pejabat utama Polres Samosir, dan para saksi, untuk dilakukan pemeriksaan sehingga penyidik dapat mengungkap fakta sebenarnya atas kematian Bripka AS," terangnya.
Sebelumnya, keluarga Bripka AS menemukan adanya sejumlah kejanggalan terkait kematian Bripka AS. Di antaranya ditemukannya luka memar di kepala korban, pembelian sianida secara online, hingga kasus dugaan penggelapan pajak Rp2,5 miliar.
Kuasa hukum istri Bripka AS, Fridolin Siahaan menduga, Bripka AS menjadi tumbal dalam kasus dugaan penggelapan pajak tersebut, guna menghilangkan aliran dana pajak yang digelapkan oleh Bripka AS.
Kepastian adanya cairan sianida di tubuh Bripka AS tersebut, dibenarkan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi. "Hasil autopsi terdapat cairan sianida di tubuh korban. Sianida tersebut diduga dibeli sendiri oleh Bripka AS," ungkapnya.
Bripka AS ditemukan tewas di kawasan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Aksi nekat Bripka AS dengan mengkonsumsi cairan sianida tersebut, diduga terkait dengan penggelapan pajak sebesar Rp2,5 miliar.
Hadi menyebutkan, racun sianida tersebut dibeli Bripka AS secara online, kemudian dikirim dari Bogor, Jawa Barat, ke Kabupaten Samosir. "Polda Sumatera Utara, telah memanggil sejumlah pejabat utama Polres Samosir, dan para saksi, untuk dilakukan pemeriksaan sehingga penyidik dapat mengungkap fakta sebenarnya atas kematian Bripka AS," terangnya.
Sebelumnya, keluarga Bripka AS menemukan adanya sejumlah kejanggalan terkait kematian Bripka AS. Di antaranya ditemukannya luka memar di kepala korban, pembelian sianida secara online, hingga kasus dugaan penggelapan pajak Rp2,5 miliar.
Kuasa hukum istri Bripka AS, Fridolin Siahaan menduga, Bripka AS menjadi tumbal dalam kasus dugaan penggelapan pajak tersebut, guna menghilangkan aliran dana pajak yang digelapkan oleh Bripka AS.
tulis komentar anda