Ada Cairan Sianida di Tubuh Bripka AS yang Diduga Terlibat Penggelapan Pajak Rp2,5 Miliar
Jum'at, 24 Maret 2023 - 21:23 WIB
loading...
Polisi melakukan olah TKP terhadap tewasnya Bripka Arfan Saragih, anggota Polres Samosir. Foto/iNews TV/Aminoer Rasyid
A
A
A
SAMOSIR - Kematian Bripka AS anggota Satlantas Polres Samosir, masih menyisakan misteri. Dari hasil autopsi, ditemukan adanya cairan sianida di dalam saluran pencernaan jenazah Bripka AS yang diduga sengaja dikonsumsi.
Baca juga: Fantastis! Gara-gara Laporan Pajak, 2 Pengusaha Yogyakarta Didenda Rp100 Miliar
Kepastian adanya cairan sianida di tubuh Bripka AS tersebut, dibenarkan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi. "Hasil autopsi terdapat cairan sianida di tubuh korban. Sianida tersebut diduga dibeli sendiri oleh Bripka AS," ungkapnya.
Bripka AS ditemukan tewas di kawasan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Aksi nekat Bripka AS dengan mengkonsumsi cairan sianida tersebut, diduga terkait dengan penggelapan pajak sebesar Rp2,5 miliar.
Baca juga: Anggota DPRD Grobogan Tabrak Pemotor hingga Tewas
Hadi menyebutkan, racun sianida tersebut dibeli Bripka AS secara online, kemudian dikirim dari Bogor, Jawa Barat, ke Kabupaten Samosir. "Polda Sumatera Utara, telah memanggil sejumlah pejabat utama Polres Samosir, dan para saksi, untuk dilakukan pemeriksaan sehingga penyidik dapat mengungkap fakta sebenarnya atas kematian Bripka AS," terangnya.
Sebelumnya, keluarga Bripka AS menemukan adanya sejumlah kejanggalan terkait kematian Bripka AS. Di antaranya ditemukannya luka memar di kepala korban, pembelian sianida secara online, hingga kasus dugaan penggelapan pajak Rp2,5 miliar.
![Ada Cairan Sianida di Tubuh Bripka AS yang Diduga Terlibat Penggelapan Pajak Rp2,5 Miliar]()
Kuasa hukum istri Bripka AS, Fridolin Siahaan menduga, Bripka AS menjadi tumbal dalam kasus dugaan penggelapan pajak tersebut, guna menghilangkan aliran dana pajak yang digelapkan oleh Bripka AS.
Kasus dugaan penggelapan pajak tersebut, terjadi sejak tahun 2018 dan baru saat ini terbongkar. "Bripka AS ditemukan tewas, setelah kasus dugaan penggelapan pajak tersebut mencuat di publik," tuturnya.
Baca juga: Salat Tarawih Super Kilat, 23 Rakaat Dilaksanakan Kurang Dari 10 Menit
Istri Bripka AS, Jeni Irene Simorangkir mejelaskan, sebelum meninggal Bripka AS menyebut mendapatkan intimidasi dari atasannya. "Bahkan, dia (Bripka AS) bilang, atasannya mengancam akan membikin anak dan istrinya sesangsara," katanya.
Jeni menambahkan, selama ini suaminya hanya menyampaikan sedang memiliki masalah di tempat kerja, tetapi tidak diungkap masalah yang sedang dihadapi. Suaminya hanya mengatakan ada masalah pajak, dan harus mencari uang sebanya Rp400 juta. Namun setelah uang itu dibayarkan, suaminya masih dijadikan tersangka.
Baca juga: Fantastis! Gara-gara Laporan Pajak, 2 Pengusaha Yogyakarta Didenda Rp100 Miliar
Kepastian adanya cairan sianida di tubuh Bripka AS tersebut, dibenarkan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi. "Hasil autopsi terdapat cairan sianida di tubuh korban. Sianida tersebut diduga dibeli sendiri oleh Bripka AS," ungkapnya.
Bripka AS ditemukan tewas di kawasan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Aksi nekat Bripka AS dengan mengkonsumsi cairan sianida tersebut, diduga terkait dengan penggelapan pajak sebesar Rp2,5 miliar.
Baca juga: Anggota DPRD Grobogan Tabrak Pemotor hingga Tewas
Hadi menyebutkan, racun sianida tersebut dibeli Bripka AS secara online, kemudian dikirim dari Bogor, Jawa Barat, ke Kabupaten Samosir. "Polda Sumatera Utara, telah memanggil sejumlah pejabat utama Polres Samosir, dan para saksi, untuk dilakukan pemeriksaan sehingga penyidik dapat mengungkap fakta sebenarnya atas kematian Bripka AS," terangnya.
Sebelumnya, keluarga Bripka AS menemukan adanya sejumlah kejanggalan terkait kematian Bripka AS. Di antaranya ditemukannya luka memar di kepala korban, pembelian sianida secara online, hingga kasus dugaan penggelapan pajak Rp2,5 miliar.

Kuasa hukum istri Bripka AS, Fridolin Siahaan menduga, Bripka AS menjadi tumbal dalam kasus dugaan penggelapan pajak tersebut, guna menghilangkan aliran dana pajak yang digelapkan oleh Bripka AS.
Kasus dugaan penggelapan pajak tersebut, terjadi sejak tahun 2018 dan baru saat ini terbongkar. "Bripka AS ditemukan tewas, setelah kasus dugaan penggelapan pajak tersebut mencuat di publik," tuturnya.
Baca juga: Salat Tarawih Super Kilat, 23 Rakaat Dilaksanakan Kurang Dari 10 Menit
Istri Bripka AS, Jeni Irene Simorangkir mejelaskan, sebelum meninggal Bripka AS menyebut mendapatkan intimidasi dari atasannya. "Bahkan, dia (Bripka AS) bilang, atasannya mengancam akan membikin anak dan istrinya sesangsara," katanya.
Jeni menambahkan, selama ini suaminya hanya menyampaikan sedang memiliki masalah di tempat kerja, tetapi tidak diungkap masalah yang sedang dihadapi. Suaminya hanya mengatakan ada masalah pajak, dan harus mencari uang sebanya Rp400 juta. Namun setelah uang itu dibayarkan, suaminya masih dijadikan tersangka.
(eyt)
Lihat Juga :