Anggota DPRD Grobogan Tabrak Pemotor hingga Tewas
loading...
A
A
A
GROBOGAN - Tabrakan maut terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Anggota DPRD Kabupaten Grobogan, Misbah yang mengendarai mobil, menabrak dua orang yang menaiki satu sepeda motor dari arah berlawanan.
Pengendara motor yang diketahui bernama Deby Setiawan, warga Desa Godong, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, tewas di lokasi tabrakan. Sedangkan satu korban lagi, Agus Wahono berhasil selamat dan hanya mengalami luka ringan.
Korban Deby Setiawan sempat terseret mobil yang dikemudikan Misbah bernomor polisi K 484 H, hingga sejauh 10 meter. Laju mobil baru terhenti, setelah menabrak pagar besi yang ada di tepi jalan.
Salah seorang warga yang menyaksikan tabrakan maut tersebut, Angkik Pradana mengatakan, tabrakan maut terjadi ketika mobil yang dikendarai anggota DPRD itu melaju dari arah barat, dikagetkan dengan adanya sepeda motor yang melaju dari arah timur dan tiba-tiba belok kanan.
"Karena posisi mobil dan motor yang terlalu dekat, sepeda motor yang dikendarai kedua korban akhirnya ditabrak mobil. Korban yang mengemudikan motor, sampai terseret mobil dan baru terhenti saat menabrak pagar besi di tepi jalan," ungkap Angkik.
Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Deni Eko Prasetyo mengatakan, masih mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, serta melakukan olah TKP. "Minibus dan motor yang terlibat tabrakan, sudah dievakuasi untuk kepentingan penyelidikan," ungkapnya.
Dugaan sementara, tabrakan maut tersebut terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan langsung berbelok ke kanan tanpa memperhatikan ada kendaraan dari arah berlawanan.
Saat tabrakan maut terjadi, situasi jalan dalam kondisi sepi. Korban tewas langsung dibawa ke rumah duka untuk diserahkan ke pihak keluarga. Sementara pengemudi mobil masih dimintai keterangan di Polres Grobogan.
Pengendara motor yang diketahui bernama Deby Setiawan, warga Desa Godong, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, tewas di lokasi tabrakan. Sedangkan satu korban lagi, Agus Wahono berhasil selamat dan hanya mengalami luka ringan.
Korban Deby Setiawan sempat terseret mobil yang dikemudikan Misbah bernomor polisi K 484 H, hingga sejauh 10 meter. Laju mobil baru terhenti, setelah menabrak pagar besi yang ada di tepi jalan.
Salah seorang warga yang menyaksikan tabrakan maut tersebut, Angkik Pradana mengatakan, tabrakan maut terjadi ketika mobil yang dikendarai anggota DPRD itu melaju dari arah barat, dikagetkan dengan adanya sepeda motor yang melaju dari arah timur dan tiba-tiba belok kanan.
"Karena posisi mobil dan motor yang terlalu dekat, sepeda motor yang dikendarai kedua korban akhirnya ditabrak mobil. Korban yang mengemudikan motor, sampai terseret mobil dan baru terhenti saat menabrak pagar besi di tepi jalan," ungkap Angkik.
Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Deni Eko Prasetyo mengatakan, masih mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, serta melakukan olah TKP. "Minibus dan motor yang terlibat tabrakan, sudah dievakuasi untuk kepentingan penyelidikan," ungkapnya.
Dugaan sementara, tabrakan maut tersebut terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan langsung berbelok ke kanan tanpa memperhatikan ada kendaraan dari arah berlawanan.
Saat tabrakan maut terjadi, situasi jalan dalam kondisi sepi. Korban tewas langsung dibawa ke rumah duka untuk diserahkan ke pihak keluarga. Sementara pengemudi mobil masih dimintai keterangan di Polres Grobogan.
(eyt)