Jenazah ABK Meninggal di Freezer Kapal Dimakamkan, Sang Ibu Pingsan

Sabtu, 18 Juli 2020 - 15:41 WIB
Kepala UPT BP2MI Provinsi Lampung, Ahmad Salabi, beserta Pemerintah Daerah Setempat dan Stakeholder terkait, turut serta menerima dan menyerahterimakan jenazah kepada keluarga.

Kepala UPT BP2MI Provinsi Lampung Ahmad Salabi mengatakan hasil Otopsi masih berada di Laboratorium Forensik Polda Kepri, dan sampai saat ini Polda Kepri masih memproses kasus ini. Untuk dugaan bahwa Almarhum ini di bunuh, bukan ranah kami untuk menyampaikannya.

"Pihak Polda Kepri sampai hari ini masih memproses kasus ini, dan pihak dari kapal tersebut sudah di amankan oleh pihak Polda. Jadi, kalau dugaan itu bukan kewenangan kami karna sampai hari ini pun hasil otopsi tersebut masih di pihak laboratorium. Kalaupun hasil tersebut ada, bukan kewenangan kami untuk menyampaikan informasi. Yang berhak menyampaikan paling tidak dari pihak Kepolisian atau pihak Forensik," terangnya.

Sementara itu, Bupati Pesisir Barat menegaskan proses hukum sudah diserahkan ke Polda, apabila terindikasi pembunuhan harus dipidanakan.

"Proses hukum sudah diserahkan Ke Polda Kepri. Bukan indikasi pidana tapi pidana, apa saja alasannya kalau menghilangkan nyawa orang lain baik lalai maupun sengaja itu pasti dipidana," katanya.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content