Bejat, Pria di Batu Bara Cabuli Bocah Perempuan Berusia 9 Tahun hingga 5 Kali

Rabu, 01 Maret 2023 - 06:14 WIB
Mendengar ha itu, keesokan harinya guru kelas korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Batu Bara sesuai LP Nomor : LP/B /51/II/ 2023/ SPKT/ RES.B BARA/ Polda Sumatera Utara, tanggal 08 Februari 2023.

Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Reskrim menugaskan Kanit 1 Resum Ipda Manahan Siregar bersama anggota untuk melakukan penyelidikan.

Akhirnya, Senin 27 Februari 2023 sekira pukul 15.00 WIB, personel Sat Reskrim mendapat informasi keberadaan tersangka yang sedang dirumahnya.

Baca: Heboh Bule Rusia Tanpa Sehelai Kain Keluyuran di Ubud Bali.

Berbekal informasi tersebut, tim opsnal dipimpin Kanit 1 Resum Ipda Manahan Siregar langsung meluncur ke rumah tersangka di Desa Simodong Kecamatan Sei Suka.

Tanpa perlawanan tim berhasil membekuk tersangka dan memboyong ke Polres Batu Bara guna mempertanggungkawabkan perbuatannya.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More