Bejat, Pria di Batu Bara Cabuli Bocah Perempuan Berusia 9 Tahun hingga 5 Kali
Rabu, 01 Maret 2023 - 06:14 WIB
Polres Batu Bara meringkus seorang petani berinisial FG (35). Warga Desa Simodong Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara itu diduga telah melakukan persetubuhan bocah perempuan berusia 9 tahun. (Ist)
BATU BARA - Polres Batu Bara meringkus seorang petani berinisial FG (35). Warga Desa Simodong Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara itu diduga telah melakukan persetubuhan bocah perempuan berusia 9 tahun.
Tak tanggung-tanggung, tersangka diduga telah melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban sebanyak lima kali.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan mengatakan, tersangka FG dibekuk saat berada di rumahnya, Senin (27/2/23) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dikatakan, perbuatan bejat tersangka FG baru terkuak saat guru korban
mendengar dari salah satu muridnya yang mengatakan bahwa korban telah mengalami tindakan pencabulan.
Tak tanggung-tanggung, tersangka diduga telah melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban sebanyak lima kali.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan mengatakan, tersangka FG dibekuk saat berada di rumahnya, Senin (27/2/23) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dikatakan, perbuatan bejat tersangka FG baru terkuak saat guru korban
mendengar dari salah satu muridnya yang mengatakan bahwa korban telah mengalami tindakan pencabulan.
Lihat Juga :