Bejat, Pria di Batu Bara Cabuli Bocah Perempuan Berusia 9 Tahun hingga 5 Kali

Rabu, 01 Maret 2023 - 06:14 WIB
Polres Batu Bara meringkus seorang petani berinisial FG (35). Warga Desa Simodong Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara itu diduga telah melakukan persetubuhan bocah perempuan berusia 9 tahun. (Ist)
BATU BARA - Polres Batu Bara meringkus seorang petani berinisial FG (35). Warga Desa Simodong Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara itu diduga telah melakukan persetubuhan bocah perempuan berusia 9 tahun.

Tak tanggung-tanggung, tersangka diduga telah melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban sebanyak lima kali.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan mengatakan, tersangka FG dibekuk saat berada di rumahnya, Senin (27/2/23) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dikatakan, perbuatan bejat tersangka FG baru terkuak saat guru korban

mendengar dari salah satu muridnya yang mengatakan bahwa korban telah mengalami tindakan pencabulan.



Mendengar hal tersebut guru korban langung memanggil korban dan menanyakan tentang hal tersebut. Kepada gurunya, korban mengaku bahwa dirinya telah mengalami tindak pidana pencabulan yang dilakukan FG.

Terkejut mendengar pengakuan korba, guru tersebut menanyakan sudah berapa kali FG melakukan perbuatan terkutuk tersebut terhadap korban.

Lagi-lagi guru perempuan tersebut semakin terkejut mendengar pengakuan polos korban yang mengaku sudah lima kali dicabuli tersangka FG

Korban juga mengaku perbuatan bejat tersebut dilakukan FG terakhir kali pada Kamis 2 Februari 2023 sekira pukul 14.00 WIB.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More