Polres Ngawi Tangkap 8 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Sabu hingga Pil Koplo

Kamis, 16 Februari 2023 - 20:45 WIB
"Kami akan berantas peredaran narkoba di Ngawi dan bekerja samadengan daerah lain," ucap Kapolres.

Dari delapan tersangka yang ditangkap, satu diantaranya masih berstatus mahasiswa yaitu FN (24) warga Beran dengan kepemilikan narkoba jenis pil koplo.

"Modus operandi yang dilakukan salah satu tersangka pengedar pil koplo adalah dengan menggunakan jasa pengiriman paket. Kemudian untuk tersangka pengedar sabu ditangkap di kosnya, saat digeledah ditemukan 900 klip dengan barang bukti 1,26 gram sabu siap edar," tutur Kapolres Ngawi.

Barang bukti yang diamankan sabu seberat1,26 gram dan 150 butir pil koplo, jenis tramadol HCI dan Mersi Atarax Alprazolam.

Para tersanka pengedar tersebut di ancam dengan Pasal 114 dan Pasal 112 dan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More