Polres Ngawi Tangkap 8 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Sabu hingga Pil Koplo

Kamis, 16 Februari 2023 - 20:45 WIB
loading...
Polres Ngawi Tangkap...
Kapolres Ngawi Dwiasi Wyatputera menjelaskan penangkapan delapan tersangka kasus narkoba di halaman Mapolres Ngawi, Kamis (16/2/2023). Foto/Ist
A A A
NGAWI - Polres Ngawi menangkap delapan tersangka penyalahgunaan narkoba. Salah seorang tersangka diketahui merupakan mahasiswa. Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari enam laporan masyarakat.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para tersangka dan barang bukti.

Baca juga: Polres Ngawi Luncurkan Siap Keren Lapor Pak Kapolres, Ini Cara Kerjanya

"Delapan tersangka yang ditangkap berinisial KK (28) warga Geneng, TH (38) warga Ketanggi, FPE (32) warga Margonulyo, FN (24) warga Beran, N (25) warga Karanganyar, DWK (27) warga Grudo, RAP (29) warga Beran, MTG (30) warga Ngawi," kata Kapolres Ngawi Dwiasi Wyatputera kepada wartawan di halaman Mapolres Ngawi, Kamis (16/2/2023).

Dari delapan tersangka ada empat tersangka yang ditampilkan. Sedangkan empat tersangka lainnya menjalani rehabilitasi di Nganjuk

"Dari 8 tersangka, kenapa yang ditampilkan di sini hanya 4 orang. Ini karena yang 4 tersangka sedang direhabilitasi di Nganjuk dengan modus operandinya untuk konsumsi diri sendiri yakni KK, TH, RAP dan MTG," tutur Kapolres Ngawi.

Delapan tersangka tersebut saat diperiksa diketahui berdomisili sesuai dengan KTP, yakni merupakan warga Ngawi.

Baca juga: Gudang Kayu Ilegal di Ngawi Digerebek Tim Gabungan

Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Ngawi dan bekerja sama dengan daerah lain

"Kami akan berantas peredaran narkoba di Ngawi dan bekerja samadengan daerah lain," ucap Kapolres.

Dari delapan tersangka yang ditangkap, satu diantaranya masih berstatus mahasiswa yaitu FN (24) warga Beran dengan kepemilikan narkoba jenis pil koplo.

"Modus operandi yang dilakukan salah satu tersangka pengedar pil koplo adalah dengan menggunakan jasa pengiriman paket. Kemudian untuk tersangka pengedar sabu ditangkap di kosnya, saat digeledah ditemukan 900 klip dengan barang bukti 1,26 gram sabu siap edar," tutur Kapolres Ngawi.

Barang bukti yang diamankan sabu seberat1,26 gram dan 150 butir pil koplo, jenis tramadol HCI dan Mersi Atarax Alprazolam.

Para tersanka pengedar tersebut di ancam dengan Pasal 114 dan Pasal 112 dan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Isu Narkoba dan Wacana...
Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak
Kronologi Kasat Resnarkoba...
Kronologi Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim Terkait Paket Narkoba
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Jalani Sidang Etik Terkait Narkotika Kamis Mendatang
Polisi Tangkap Selebritas...
Polisi Tangkap Selebritas Jonathan Frizzy saat Sakit usai Jalani Operasi
Fachri Albar, Aktor...
Fachri Albar, Aktor Ditangkap Polisi terkait Penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Ngada Harus...
Kapolres Ngada Harus Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba
Ammar Zoni Tetap Ditahan...
Ammar Zoni Tetap Ditahan di Lapas Nusakambangan usai Jalani Sidang
Sidang Lanjutan Kasus...
Sidang Lanjutan Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dengarkan Keterangan Empat Saksi
Kasus Narkoba DWP Bali...
Kasus Narkoba DWP Bali 2025, Suami Selebgram DF Menyerahkan Diri
Rekomendasi
Daftar 25 Pemain Timnas...
Daftar 25 Pemain Timnas Indonesia U-17 Jelang Lawan Malaysia
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
8 Raja dengan Hobi Nyeleneh,...
8 Raja dengan Hobi Nyeleneh, Gali Selokan Hingga Pornografi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved