Polres Ngawi Tangkap 8 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Sabu hingga Pil Koplo

Kamis, 16 Februari 2023 - 20:45 WIB
Kapolres Ngawi Dwiasi Wyatputera menjelaskan penangkapan delapan tersangka kasus narkoba di halaman Mapolres Ngawi, Kamis (16/2/2023). Foto/Ist
NGAWI - Polres Ngawi menangkap delapan tersangka penyalahgunaan narkoba. Salah seorang tersangka diketahui merupakan mahasiswa. Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari enam laporan masyarakat.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para tersangka dan barang bukti.



Baca juga: Polres Ngawi Luncurkan Siap Keren Lapor Pak Kapolres, Ini Cara Kerjanya



"Delapan tersangka yang ditangkap berinisial KK (28) warga Geneng, TH (38) warga Ketanggi, FPE (32) warga Margonulyo, FN (24) warga Beran, N (25) warga Karanganyar, DWK (27) warga Grudo, RAP (29) warga Beran, MTG (30) warga Ngawi," kata Kapolres Ngawi Dwiasi Wyatputera kepada wartawan di halaman Mapolres Ngawi, Kamis (16/2/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!