Polres Ngawi Tangkap 8 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Sabu hingga Pil Koplo

Kamis, 16 Februari 2023 - 20:45 WIB
Kapolres Ngawi Dwiasi Wyatputera menjelaskan penangkapan delapan tersangka kasus narkoba di halaman Mapolres Ngawi, Kamis (16/2/2023). Foto/Ist
NGAWI - Polres Ngawi menangkap delapan tersangka penyalahgunaan narkoba. Salah seorang tersangka diketahui merupakan mahasiswa. Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari enam laporan masyarakat.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para tersangka dan barang bukti.



"Delapan tersangka yang ditangkap berinisial KK (28) warga Geneng, TH (38) warga Ketanggi, FPE (32) warga Margonulyo, FN (24) warga Beran, N (25) warga Karanganyar, DWK (27) warga Grudo, RAP (29) warga Beran, MTG (30) warga Ngawi," kata Kapolres Ngawi Dwiasi Wyatputera kepada wartawan di halaman Mapolres Ngawi, Kamis (16/2/2023).

Dari delapan tersangka ada empat tersangka yang ditampilkan. Sedangkan empat tersangka lainnya menjalani rehabilitasi di Nganjuk



"Dari 8 tersangka, kenapa yang ditampilkan di sini hanya 4 orang. Ini karena yang 4 tersangka sedang direhabilitasi di Nganjuk dengan modus operandinya untuk konsumsi diri sendiri yakni KK, TH, RAP dan MTG," tutur Kapolres Ngawi.

Delapan tersangka tersebut saat diperiksa diketahui berdomisili sesuai dengan KTP, yakni merupakan warga Ngawi.



Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Ngawi dan bekerja sama dengan daerah lain
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More