4 Bulan Tak Terima Honor, Tenaga Medis RSUD Bangko Ancam Mogok

Selasa, 28 April 2020 - 14:10 WIB
Ratusan tenaga medis, khususnya Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Kolonel Abunjani Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi berniat mogok kerja. Foto/iNews TV/Nanang Fahrurozi
MERANGIN - Ratusan tenaga medis, khususnya Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Kolonel Abunjani Bangko, Kabupaten Merangin , Jambi berniat mogok kerja.

Mereka melakukan hal itu lantaran mereka belum menerima upah kerja mereka selama lebih kurang 4 bulan, terhitung dari Januari hingga April 2020 ini. Rumah sakit yang baru saja menjadi rumah sakit rujukan pasien COVID-19 ini, jumlah tenaga BLUD sekitar 108 orang, tenaga kontrak sebanyak 122 orang dan tenaga kerja sukarela (TKS) sebanyak 54 orang.

(Baca juga: Hari Pertama PSBB Sidoarjo Lalu lintas Macet, Terminal Purabaya Tutup)





Dalam satu bulan, tenaga BLUD menerima honor sebesar Rp850.000 plus TPP sebesar Rp450.000. Sementara, tenaga kontrak menerima honor sebesar Rp800.000 dan TKS hanya menerima insentif dari rumah sakit.

Salah satu petugas yang minta identitasnya dirahasiakan mengatakan jika saat ini pihaknya sangat khawatir akan kondisi dirinya dan kawan-kawan lainnya. Apalagi RSUD Kolonel Abunjani Bangko menjadi RS rujukan pasien COVID-19. Dirinya tak begitu menghiraukan perihal honor yang belum diterima. Meski pun sebenarnya sangat berharap, mengingat saat ini telah memasuki bulan Ramadhan.

"Kalau kemarin kita masih maklum. Tapi sekarang sejak diminta mengurus pasien positif corona, saya dan teman-teman memiliki kekhawatiran tersendiri. Selain dituntut untuk menjaga kesehatan orang lain, kami juga harus menjaga kesehatan diri sendiri. Tapi bagaimana mau menjaga kesehatan, uang saja kami tak punya," katanya, Selasa (28/4/2020). Bersama teman lainnya, mereka mempunyai niat untuk protes dan mogok kerja, namun banyak rekannya yang tidak berani.

Sementara itu, Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Berman Saragih ketika dikonfirmasi membenarkan jika honor sejumlah pegawainya belum dibayarkan.

Dalam persoalan ini, Berman meminta kepada semua yang belum menerima upah untuk bersabar. "Ya ada beberapa alasan mengapa upah belum dibayarkan, di antaranya SK belum ditandatangani oleh yang bersangkutan. SK-nya baru saya tandatangani tadi, mohon bersabar ya," kata Berman.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content