Diduga Terlibat Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Ditangkap saat Asyik Futsal

Jum'at, 27 Januari 2023 - 17:04 WIB
Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar. Foto/Dok.SINDOnews
BLITAR - Mantan Wali Kota Blitar, Muh. Samanhudi anwar yang baru bebas dari Lapas Sragen, pada 10 Oktober 2022 silam, kembali ditangkap Polda Jatim, Jumat (27/1/2023). Samanhudi ditangkap saat asyik futsal di salah satu lapangan futsal di Kota Blitar.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar yang Diduga Terlibat Perampokan Rumah Dinas



Tim Jatanras Polda Jatim menangkap mantan orang nomor satu di Kota Blitar tersebut, karena diduga terlibat dalam perampokan dan penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso pada 12 Desember 2022.

Menurut keterangan kuasa hukum Samanhudi, Joko Trisno Mudianto, Samanhudi ditangkap saat berada di lapangan futsal Kota Blitar. Hal itu diketahui Joko dari keterangan keluarga Samanhudi. "Iya ditangkap saat berada di lapangan futsal Kota Blitar," ujarnya, Jumat (27/1/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!