Diduga Terlibat Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Ditangkap saat Asyik Futsal

Jum'at, 27 Januari 2023 - 17:04 WIB
Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar. Foto/Dok.SINDOnews
BLITAR - Mantan Wali Kota Blitar, Muh. Samanhudi anwar yang baru bebas dari Lapas Sragen, pada 10 Oktober 2022 silam, kembali ditangkap Polda Jatim, Jumat (27/1/2023). Samanhudi ditangkap saat asyik futsal di salah satu lapangan futsal di Kota Blitar.



Tim Jatanras Polda Jatim menangkap mantan orang nomor satu di Kota Blitar tersebut, karena diduga terlibat dalam perampokan dan penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso pada 12 Desember 2022.



Menurut keterangan kuasa hukum Samanhudi, Joko Trisno Mudianto, Samanhudi ditangkap saat berada di lapangan futsal Kota Blitar. Hal itu diketahui Joko dari keterangan keluarga Samanhudi. "Iya ditangkap saat berada di lapangan futsal Kota Blitar," ujarnya, Jumat (27/1/2023).



Selama ini, Samanhudi memang dikenal penyuka olah raga, khususnya futsal. Terutama sejak bebas 10 Oktober 2022 atas kasus gratifikasi (suap), ia selalu menyempatkan berolahraga di lapangan futsal miliknya.

Sebelum ditangkap dan langsung dibawa ke Polda Jatim, Samanhudi, kata Joko sempat menelepon dirinya. Komunikasi itu berlangsung pukul 11.30 WIB. Samanhudi mengatakan, sedang berada di lapangan futsal dan ada aparat kepolisian Polda Jatim yang mencarinya.

Saat komunikasi melalui telepon tersebut, Samanhudi sempat meminta Joko segera datang untuk mendampingi dirinya. Joko yang sedang berada di Wlingi, langsung meluncur ke lapangan futsal tersebut.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content