Transaksi Non Tunai di SPBU di Kota Surabaya Naik 440 Persen

Selasa, 14 Juli 2020 - 14:38 WIB
Salah satu konsumen di SPBU di Surabaya menggunakan layanan non tunai dalam transaksi pembelian BBM. FOTO : IST
SURABAYA - Sejak diberlakukannya adaptasi kebiasaan baru, Pertamina telah memberlakukan protokol pencegahan COVID-19 di seluruh lini bisnis perusahaan. Salah satunya dengan melakukan uji coba transaksi non-tunai di seluruh SPBU yang berada di wilayah Surabaya atau yang dikenal dengan SPBU PSBB (Pemberlakuan Surabaya Ber-Non Tunai Bersama).

Pemberlakuan transaksi cashless di SPBU seluruh Surabaya ini dilaksanakan sejak 1 Juli 2020 sebagai fase pertama. Transaksi non tunai ini menggunakan aplikasi My Pertamina. Sebelum program SPBU PSBB dijalankan, transaksi non-tunai di Surabaya rata-rata di bulan Juni 2020 hanya sekitar 1.500 transaksi per hari.

Setelah dilaksanakan program PSBB fase pertama, dalam dua minggu ini, transaksi non tunai meningkat menjadi lebih dari 5 kali lipat, menjadi sekitar 8.100 transaksi non-tunai per hari. Bahkan pada tanggal 9 Juli lalu, total transaksi non-tunai di SPBU se-Kota Surabaya mencapai lebih dari 9.800 transaksi.



“Peningkatan transaksi non-tunai sebesar 440 persen, atau menjadi lima kali lipat lebih ini, menjadi indikasi bahwa konsumen SPBU di Surabaya mulai beradaptasi dengan kebiasaan baru,” kata Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina MOR V, Rustam Aji, Selasa (14/7/2020).

Transaksi non tunai ini merupakan implementasi Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi COVID-19 di Kota Surabaya. Di Perwali itu disebutkan agar transaksi jual beli dilakukan secara non-tunai. “Menyikapi hal tersebut, kami berupaya untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan penularan COVID-19 dan siap mendukung peraturan wali kota tersebut,” imbuh Rustam.

Dosen Departemen Mikrobiologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (Unibraw), dr Andrew William Tulle, MSc mengatakan, COVID-19 dapat bertahan di permukaan benda mati seperti plastik dan logam selama beberapa jam hingga beberapa hari. “Ada penelitian yang menunjukkan bahwa COVID-19 lebih stabil saat berada pada permukaan yang licin. Penelitian itu juga menunjukkan setelah uang kertas dan koin diberi virus, masih bisa dideteksi setelah 2-4 hari,” jelasnya.(Baca juga : Pulang dari Surabaya, Pasutri Asal Solo Positif COVID-19 )
(nun)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content