Protes Remunerasi Dipotong

Selasa, 07 April 2015 - 10:49 WIB
Protes Remunerasi Dipotong
Protes Remunerasi Dipotong
A A A
SURABAYA - Puluhan karyawan Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Dr Soetomo berunjuk rasa kemarin pagi. Para karyawan yang terdiri dari perawat dan pegawai ini menuntut transparansi terkait pemotongan remunerasi atau tunjangan prestasi yang biasanya diberikan setiap bulan.

Menurut perwakilan perawat di IRD Dr Soetomo, Sunaryo, ada kejanggalan saat memberikan tunjangan tersebut. Apalagi, setiap bulan besaran tunjangan yang diterima terus berkurang, bahkan alasan pengurangan juga tidak jelas hingga akhirnya diduga adanya korupsi terhadap tunjangan prestasi karyawan. ”Setiap bulan kami menerima remunerasi tapi setiap bulannya, ada saja yang dipotong sehingga jumlahnya terus berkurang.

Penurunannya pun tidak jelas penyebabnya,” kata Surnaryo. Setelah menggelar aksi yang sempat membuat ramai area IRD, para pendemo langsung diterima pihak rumah sakit untuk bernegosiasi. Direktur Utama RSUD Dr Soetomo dr Dodo Anondo didampingi direksi lainnya, seperti Kepala IRD dr Urip Murtedjo dan Kabid Pelayanan Medik dr Jony Wahyuhadi, serta direksi lainnya membahas tuntutan karyawan.

Negosiasi yang berlangsung di ruang pertemuan lantai 4 IRD berlangsung cukup alot hingga akhirnya setelah sekitar dua jam muncul kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Ternyataselamainiterjadikesalahpahaman sehingga membuat karyawan menganggap remunerasi yang mereka terima setiap bulan telah dikorupsi, padahal tidak demikian. ”Setiap bulan para karyawan memang mendapat tunjangan remunerasi tetapi dipotong.

Sebenarnya adanya pemotongan tersebut untuk minum dan berbagai kegiatan mereka. Namun, entah karena kurang sosialisasi atau masih ada yang kurang paham dengan potongan diberikan pihak RS terhadap tunjangan tersebut untuk apa saja, muncullah aksi demo hari ini,” kata Dirut RSUD dr Soetomo Dodo Anondo.

Dodo menjelaskan, saat ini ada sekitar 500 pegawai di IRD yang menerima remunerasi dengan jumlah yang berbeda-beda untuk masing-masing karyawan. Setiap karyawan yang menerima remunerasi memiliki kriteria tersendiri sesuai bidangnya sehingga jumlahnya pun berbeda.

Kriteria tersebut berdasarkan bidang kerja, seperti bagian paramedis, keamanan, bagian umum dan lainnya, yang dinilai berdasarkan lama masa kerja, pangkat, pendidikan, kinerja, dan lain-lain. ”Mungkin di sinilah yang kurang mereka pahami terkait soal potongan apa saja yang secara rinci mereka tidak paham sehingga menimbulkan kesalah pahaman. Untuk itu, supaya tidak terjadi kesalahpahaman seperti ini lagi, kami akan membentuk tim sendiri yang khusus menangani remunerasi ini,” tandasnya.

Mamik wijayanti
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0821 seconds (0.1#10.140)