Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa

Rabu, 05 Oktober 2022 - 09:45 WIB
loading...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
Inflasi Jawa Timur selama September 2022 tertinggi di Pulau Jawa.Foto/ilustrasi
A A A
SURABAYA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat inflasi Jawa Timur (Jatim) tahun kalender Januari hingga September 2022 mencapai 5,51 persen. Angka tersebut merupakan yang tertinggi di pulau Jawa.

DI Yogyakarta, tingkat inflasi dalam periode yang sama mencapai 5,33 persen. Jawa Barat, tingkat inflasi tahun kalender September 2022 sebesar 5,27 persen. Jawa Tengah, tingkat inflasi di periode tersebut mencapai 5,11 persen. Sedangkan DKI Jakarta, capaian inflasi Januari - September 2022 sebesar 3,64 persen.

Data BPS Jatim menunjukkan, penghitungan angka inflasi di delapan kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jatim selama September 2022, seluruhnya mengalami inflasi. Kota yang mengalami inflasi tertinggi yaitu Surabaya sebesar 1,52 persen.

Baca juga: Bareskrim Polri Periksa 29 Orang, 6 CCTV dan Tetesan Darah Terkait Tragedi Kanjuruhan

Diikuti Jember sebesar 1,37 persen, Kediri sebesar 1,36 persen, Madiun sebesar 1,28 persen, Malang sebesar 1,06 persen, Probolinggo sebesar 0,98 persen, Sumenep sebesar 0,95 persen, dan Banyuwangi sebesar 0,87 persen. Selama September 2022, inflasi Jatim tercatat 1,41 persen.

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada September 2022 antara lain, bensin, solar, beras, rokok kretek filter, angkutan antar kota, bakso siap santap, tarif kendaraan roda 4 online, tarif kendaraan roda 2 online, ayam goreng, dan sabun mandi.

"Jember merupakan kota dengan inflasi tahun kalender tertinggi yaitu mencapai 5,96 persen. Sedangkan kota yang mengalami inflasi tahun kalender terendah adalah Probolinggo sebesar 4,20 persen," kata Ketua Tim Statistik Harga Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Umar Sjaifudin dalam rilisnya, Rabu (5/10/2022).

Tingkat inflasi Jatim secara tahunan atau September 2022 dibanding September 2021 sebesar 6,80 persen. Sedangkan tingkat inflasi pada periode yang sama tahun kalender 2021 dan 2020 masing-masing sebesar 1,21 persen dan 0,74 persen.

"Adapun tingkat inflasi tahun ke tahun untuk September 2021 terhadap September 2020 dan September 2020 terhadap September 2019 masing-masing sebesar 1,92 persen dan 1,30 persen," imbuh Umar.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2165 seconds (0.1#10.140)