PTPN X Targetkan Tujuh PG Terapkan K3

Selasa, 17 Maret 2015 - 14:17 WIB
PTPN X Targetkan Tujuh...
PTPN X Targetkan Tujuh PG Terapkan K3
A A A
SURABAYA - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X menargetkan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada tujuh perusahaan gula. Keberhasilan penerapan K3 diyakini akan mendongkrak produktivitas perusahaan.

“Penerapan SMK3 secara konsisten sangat penting, apalagi dalam konteks pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sudah di depan mata,” kata Direktur Sumber Daya Manusia PTPN X Djoko Santoso, kemarin. Menurut Djoko, SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan untuk pengendalian risiko dalam kegiatan kerja yang aman, efisien, dan produktif.

Karena itu, penerapan K3 secara baik secara langsung akan meningkatkan produktivitas. Saat ini, sudah ada dua perusahaan di bawah PTPN X yang telah menerapkan standar K3, yaitu Pabrik Gula (PG) Gempolkrep (Mojokerto) dan PG Modjopanggoong (Tulungagung). SMK3 di Indonesia setara Occupational Health and Safety Advisory Services (OHSAS) yang berlaku secara internasional.

Audit SMK3 mensyaratkan 64 kriteria di tingkat awal, 122 kriteria di tingkat transisi, dan 166 kriteria di tingkat lanjutan. Kriteria-kriteria ini antara lain meliputi perencanaan, standar pemantauan, sumber daya manusia berkompetensi K3, dan kesiapan perlengkapan. “Kami targetkan ada lima PG lagi yang lolos audit SMK3 yaitu PG Kremboong (Sidoarjo), PG Lestari (Nganjuk), PG Meritjan, PG Pesantren Baru, dan Ngadiredjo (Kediri).

Jadi tahun ini kami targetkan ada tujuh PG yang menerapkan SMK3. Tahun depan, kami targetkan seluruh PG kami yang berjumlah 11 lolos audit SMK3,” ujarnya. Djoko mengingatkan, fokus penerapan K3 tak lain karena peran vital tenaga kerja dalam menentukan kinerja perusahaan. Memang, K3 selama ini dianggap sebagai beban lantaran rangkaian persiapan yang panjang mulai administrasi, sertifikasi pekerja, hingga kesiapan peralatan.

Namun bagi PTPN X hal itu adalah modal utama dan investasi jangka panjang. “Kalau K3 tidak terjamin, produktivitas terganggu. Misalnya ada kecelakaan kerja, kan produksi jadi terhambat. Dengan K3 yang baik, insiden bisa segera ditangani dengan baik sehingga operasional pabrik tak terganggu,” jelasnya. PTPN X saat ini memiliki 427 tenaga kerja yang berkompetensi K3, terdiri atas ahli kimia, listrik, umum, kebakaran, spesialis, operator, pesawat uap, dan beberapa posisi lain.

PTPN X juga telah membentuk Lembaga Panitia Pembina K3 di semua unit usaha dan anak perusahaan. Direktur Pengawasan Norma K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Amri mengatakan, standar K3 sudah menjadi komitmen global. Bahkan China telah memiliki 64 juta tenaga kerja berkompetensi K3. Hal ini bisa menjadi ancaman serius bagi pekerja di Indonesia bila tak segera diantisipasi menjelang pemberlakuan MEA akhir 2015 nanti.

“Kami tidak bisa menghalangi SDM luar negeri yang mau masuk ke Indonesia. SDM Indonesia harus siap,” ujar dia saat sosialisasi penerapan K3 di lingkungan PTPN X. Lebih dari itu, kata Amri, produk PG yang diekspor seperti bioetanol bisa ditolak oleh pasar luar negeri lantaran PG bersangkutan diketahui tak menerapkan K3. “Kami mendorong BUMN-BUMN gula mulai menerapkan SMK3 secara konsisten. PTPN X sudah memulai. Ini langkah bagus dan perlu terus ditingkatkan. Penerapan SMK3 meningkatkan daya saing perusahaan nasional,” ujar Amri.

Arief ardliyanto
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1043 seconds (0.1#10.140)