Kejaksaan Disumbang Uang Receh
A
A
A
PONOROGO - Sejumlah warga Ponorogo menggelar aksi pengumpulan koin atau uang receh di sejumlah titik di Bumi Reog tersebut.
Kali ini bukan untuk menolong seseorang yang sedang membutuhkan dana, tapi untuk diberikan kepada kejaksaan setempat yang dinilai mulai bisa “dibeli” oleh orang-orang yang tersangkut kasus korupsi. Salah satu penggagas aksi, Sutyas Hadi Riyanto, menyatakan, saat ini mulai muncul keraguan di tengah masyarakat terkait langkah penanganan sejumlah kasus korupsi di Ponorogo oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.
Apalagi telah beredar kabar Korps Adhyaksa ini tidak akan menambah jumlah tersangka untuk beberapa kasus yang telah disidiknya. Di antaranya kasus dugaan korupsi DAK Dindik Ponorogo, korupsi pengadaan benih di Dinas Pertanian, dan dugaan korupsi di dinas-dinas lain.
“Kami dan sejumlah warga Ponorogo berinisiatif mengumpulkan koin karena ada indikasi berhentinya penanganan kasus korupsi. Kami mencium adanya permainan dalam penanganan suatu perkara di Ponorogo. Kami mendengar adanya upaya kejaksaan untuk mengubah status tersangka, mengganti tersangka, dan tidak akan menambah tersangka lain pada kasus yang sedang ditangani dan ditukar dengan uang ratusan juta rupiah,” ucapnya sambil mengedarkan kardusnya.
Pria yang juga mantan anggota DPRD Ponorogo ini sempat menyinggung surat izin penahanan untuk tersangka Wakil Bupati Yuni Widyaningsih yang tidak kunjung turun dari kejaksaan agung. Dia mengaku heran karena sudah dua bulan lebih surat izin penahanan tersebut tidak kunjung turun.
“Surat izin penahanan Wabup Ida (Wakil Bupati Yuni Widyaningsih) terkait masalah korupsi DAK mengapa begitu lama. Apakah Kajari Ponorogo juga sudah ikut bermain, tidak seperti apa yang mereka katakan saat awal pemeriksaan. Karena rakyat tidak mampu menyaingi para koruptor yang bisa mengeluarkan ratusan juta untuk para jaksa, maka kami carikan sumbangan berupa koin-koin ini,” ujarnya.
Aksi yang berada di sekitar hutan kota dan di Jalan Ir H Juanda, atau tepat di depan rumah Wakil Bupati Yuni Widyaningsih, mendapat tanggapan positif dari warga. Tidak sedikit pengguna jalan yang menyempatkan diri berhenti dan menyodorkan uang recehan mereka. Sejumlah kotak bertuliskan
“Koin Peduli Kejaksaan Ponorogo Lawan Koruptor” yang diedarkan di kedua titik segera terisi dengan uang receh sumbangan para warga. “Saya sangat mendukung pemberantasan korupsi di Ponorogo. Dengan aksi pengumpulan koin ini, ikut berharap kejaksaan terketuk hatinya untuk segera menuntaskan kasus tanpa pandang bulu. Siapa pun yang melakukan korupsi harus dihukum setimpal. Jangan kalah olah suap,”ucap Edi, seorang warga di hutan kota.
Rencananya, hari ini, Senin (2/3), uang receh yang terkumpul akan diserahkan kepada Kajari Ponorogo, Sucipto.
Dili eyato
Kali ini bukan untuk menolong seseorang yang sedang membutuhkan dana, tapi untuk diberikan kepada kejaksaan setempat yang dinilai mulai bisa “dibeli” oleh orang-orang yang tersangkut kasus korupsi. Salah satu penggagas aksi, Sutyas Hadi Riyanto, menyatakan, saat ini mulai muncul keraguan di tengah masyarakat terkait langkah penanganan sejumlah kasus korupsi di Ponorogo oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.
Apalagi telah beredar kabar Korps Adhyaksa ini tidak akan menambah jumlah tersangka untuk beberapa kasus yang telah disidiknya. Di antaranya kasus dugaan korupsi DAK Dindik Ponorogo, korupsi pengadaan benih di Dinas Pertanian, dan dugaan korupsi di dinas-dinas lain.
“Kami dan sejumlah warga Ponorogo berinisiatif mengumpulkan koin karena ada indikasi berhentinya penanganan kasus korupsi. Kami mencium adanya permainan dalam penanganan suatu perkara di Ponorogo. Kami mendengar adanya upaya kejaksaan untuk mengubah status tersangka, mengganti tersangka, dan tidak akan menambah tersangka lain pada kasus yang sedang ditangani dan ditukar dengan uang ratusan juta rupiah,” ucapnya sambil mengedarkan kardusnya.
Pria yang juga mantan anggota DPRD Ponorogo ini sempat menyinggung surat izin penahanan untuk tersangka Wakil Bupati Yuni Widyaningsih yang tidak kunjung turun dari kejaksaan agung. Dia mengaku heran karena sudah dua bulan lebih surat izin penahanan tersebut tidak kunjung turun.
“Surat izin penahanan Wabup Ida (Wakil Bupati Yuni Widyaningsih) terkait masalah korupsi DAK mengapa begitu lama. Apakah Kajari Ponorogo juga sudah ikut bermain, tidak seperti apa yang mereka katakan saat awal pemeriksaan. Karena rakyat tidak mampu menyaingi para koruptor yang bisa mengeluarkan ratusan juta untuk para jaksa, maka kami carikan sumbangan berupa koin-koin ini,” ujarnya.
Aksi yang berada di sekitar hutan kota dan di Jalan Ir H Juanda, atau tepat di depan rumah Wakil Bupati Yuni Widyaningsih, mendapat tanggapan positif dari warga. Tidak sedikit pengguna jalan yang menyempatkan diri berhenti dan menyodorkan uang recehan mereka. Sejumlah kotak bertuliskan
“Koin Peduli Kejaksaan Ponorogo Lawan Koruptor” yang diedarkan di kedua titik segera terisi dengan uang receh sumbangan para warga. “Saya sangat mendukung pemberantasan korupsi di Ponorogo. Dengan aksi pengumpulan koin ini, ikut berharap kejaksaan terketuk hatinya untuk segera menuntaskan kasus tanpa pandang bulu. Siapa pun yang melakukan korupsi harus dihukum setimpal. Jangan kalah olah suap,”ucap Edi, seorang warga di hutan kota.
Rencananya, hari ini, Senin (2/3), uang receh yang terkumpul akan diserahkan kepada Kajari Ponorogo, Sucipto.
Dili eyato
(ftr)