Tak Ada IMB, Carls Jr Darmo Beroperasi

Jum'at, 06 Februari 2015 - 11:44 WIB
Tak Ada IMB, Carls Jr...
Tak Ada IMB, Carls Jr Darmo Beroperasi
A A A
SURABAYA - Carl’s Jr, waralaba yang menjual makanan cepat saji burger di Jalan Raya Darmo 19, telah buka sejak dua pekan lalu.

Namun, restoran yang bermarkas di California Amerika Serikat itu belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) serta izin gangguan (HO). Hal itu diketahui saat Ketua DPRD Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

Sejumlah karyawan Carl’s Jr Delly mengaku, tidak mengetahui jika tempat itu belum mengantongi izin. Mereka kemudian memberikan nomor telepon humas Carl’s Jr Delly, Taufik, yang saat itu berada di Jakarta. Kepada Armuji, Taufik melalui ponsel mengatakan, pihaknya sudah mengajukan perubahan IMB dari yang lama ke baru. “Ini masih dalam pengurusan. Kami minta waktu untuk ketemu dengan pihak dewan membahas persoalan ini,” kata Taufik melalui ponsel.

Armuji lantas menyanggupi permintaan Taufik. Dia pun berencana mengagendakan hearing( rapat dengar pendapat) pada Selasa atau Rabu pekan depan. Politikus asal PDIP ini mengatakan, bangunan Carl’s Jr Delly sudah mengalami perubahan karena itu IMB-nya harus berubah. Kalau untuk surat keterangan rencana kota (SKRK), dia meyakini surat itu sudah dikantongi manajemen Carl’s Jr.

Sebab Jalan Darmo dari aspek tata kota memang diperuntukkan sektor jasa dan perdagangan termasuk membuka tempat usaha restoran. “Jika tidak mengantongi IMB, sudah pasti tempat ini tak memiliki HO. Kalau izin belum lengkap, jangan beroperasi lebih dulu. Ini butuh ketegasan pihak Satpol PP Kota Surabaya untuk menindaknya,” kata mantan ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ini.

Armuji menjelaskan, awalnya bangunan itu berlantai dua, tapi kini berlantai tiga. Kedatangannya sidak ke Carl’s Jr karena laporan dari warga setempat. Meski keberadaan restoran ini sedikit banyak berpengaruh pada lalu lintas yang semakin macet, tapi sementara tidak dipermasalahkan.

Pihaknya akan fokus pada masalah perizinannya. Terkait bangunan Carl’s Jr yang termasuk bangunan cagar budaya, dia sudah mengonfirmasikan hal itu ke Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Wiwiek Widayati.

Dari hasil konfirmasi itu, disebutkan bangunan itu masih diusulkan menjadi cagar budaya. “Kabarnya, masih dalam usulan menjadi bangunan cagar budaya. Jika begitu tak boleh ada perubahan bangunan,” katanya.

Lukman Hakim
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
15 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
40 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
50 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
6 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved