Tak Ada IMB, Carls Jr Darmo Beroperasi

Jum'at, 06 Februari 2015 - 11:44 WIB
Tak Ada IMB, Carls Jr...
Tak Ada IMB, Carls Jr Darmo Beroperasi
A A A
SURABAYA - Carl’s Jr, waralaba yang menjual makanan cepat saji burger di Jalan Raya Darmo 19, telah buka sejak dua pekan lalu.

Namun, restoran yang bermarkas di California Amerika Serikat itu belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) serta izin gangguan (HO). Hal itu diketahui saat Ketua DPRD Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

Sejumlah karyawan Carl’s Jr Delly mengaku, tidak mengetahui jika tempat itu belum mengantongi izin. Mereka kemudian memberikan nomor telepon humas Carl’s Jr Delly, Taufik, yang saat itu berada di Jakarta. Kepada Armuji, Taufik melalui ponsel mengatakan, pihaknya sudah mengajukan perubahan IMB dari yang lama ke baru. “Ini masih dalam pengurusan. Kami minta waktu untuk ketemu dengan pihak dewan membahas persoalan ini,” kata Taufik melalui ponsel.

Armuji lantas menyanggupi permintaan Taufik. Dia pun berencana mengagendakan hearing( rapat dengar pendapat) pada Selasa atau Rabu pekan depan. Politikus asal PDIP ini mengatakan, bangunan Carl’s Jr Delly sudah mengalami perubahan karena itu IMB-nya harus berubah. Kalau untuk surat keterangan rencana kota (SKRK), dia meyakini surat itu sudah dikantongi manajemen Carl’s Jr.

Sebab Jalan Darmo dari aspek tata kota memang diperuntukkan sektor jasa dan perdagangan termasuk membuka tempat usaha restoran. “Jika tidak mengantongi IMB, sudah pasti tempat ini tak memiliki HO. Kalau izin belum lengkap, jangan beroperasi lebih dulu. Ini butuh ketegasan pihak Satpol PP Kota Surabaya untuk menindaknya,” kata mantan ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ini.

Armuji menjelaskan, awalnya bangunan itu berlantai dua, tapi kini berlantai tiga. Kedatangannya sidak ke Carl’s Jr karena laporan dari warga setempat. Meski keberadaan restoran ini sedikit banyak berpengaruh pada lalu lintas yang semakin macet, tapi sementara tidak dipermasalahkan.

Pihaknya akan fokus pada masalah perizinannya. Terkait bangunan Carl’s Jr yang termasuk bangunan cagar budaya, dia sudah mengonfirmasikan hal itu ke Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Wiwiek Widayati.

Dari hasil konfirmasi itu, disebutkan bangunan itu masih diusulkan menjadi cagar budaya. “Kabarnya, masih dalam usulan menjadi bangunan cagar budaya. Jika begitu tak boleh ada perubahan bangunan,” katanya.

Lukman Hakim
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4970 seconds (0.1#10.140)