Pertagas Bangun Pipa Transmisi
A
A
A
PASURUAN - Pertamina Gas (Pertagas) membangun infrastruktur pipa transmisi gas sejauh 56 kilometer (km) dari Porong, Sidoarjo ke Grati Kabupaten Pasuruan.
Pipa transmisi ini akan memasok kebutuhan bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Grati dan industri di Pasuruan dan Sidoarjo. Pembangunan pipa transmisi gas yang diawali dari Desa Plinggisan Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan ini diharapkan selesai dan beroperasional pada kuartal III/2015.
Dengan kuota 125 juta kaki kubik per hari, diharapkan bisa menggantikan pasokan gas PLTGU yang saat ini mulai berkurang. “Pasokan gas untuk PLTGU yang selama berasal dari Santos sudah mulai berkurang. Suplay Pertagas dari Porong ini diharapkan bisa menggantikan kebutuhan pembangkit listrik Jawa Bali,” kata Presiden Direktur Pertagas Hendra Jaya seusai ground breaking pipa transmisi gas, kemarin.
Menurut Hendra Jaya, konstruksi pipa transmisi Porong- Grati juga akan menyediakan future connection, yang dapat memberikan peluang bagi industri-industri disepanjang jalur pipa memanfaatkan akses memperoleh pasokan gas. Proyek pipa transmisi ini diharapkan akan mendukung program pemerintah untuk mewujudkan saluran pipa gas yang terintegrasi di Jawa Timur (Jatim) dan Pulau Jawa.
“Pada tahap awal akan disalurkan 25 juta kaki kubik ke PLTGU Indonesia Power (IP) di Grati. Pasokan kuota ini akan mencapai puncaknya hingga 75 juta kaki kubik per hari. Sisa pasokan 55 juta kaki kubik akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan industri disepanjang jalur pia dan untuk kebutuhan gas kota,” tandas Hendra Jaya.
Project Manager Pertagas Yosie Andrianto mengatakan, pembangunan pipa transmisi gas ini sepanjang 56 km akan melintasi dua kabupaten yakni Sidoarjo dan Pasuruan. Proyek ini diharapkan juga bisa memasok kebutuhan industri di kawasan Jabon Sidoarjo dan Pasuruan Industri Estat Rembang (PIER).
Proyek yang dibagi dalam tiga segmen ini diharapkan selesai dan beroperasi pada kuartal III/2015. Saat ini pipa transmisi yang ditangani konsorsium pelaksana konstruksi tengah mengerjakan jaringan pipa dari Kecamatan Pohjentrek hingga Kecamatan Beji.
Sementara dua segmen lain termasuk penggunaan lahan dikawasan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Marinir Grati, sedang dalam proses negosiasi. Sementara itu, ratusan warga dari lima desa di Kecamatan Kraton dan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan berunjukrasa menolak pembangunan pipa transmisi Pertagas Porong- PLTGU Grati.
Warga menuntut ground breaking yang diawali dari Desa Plinggisan Kecamatan Kraton dibatalkan karena melanggar prosedur perizinan. Warga merasa selama ini tidak pernah diajak bicara tentang rencana pembangunan pipa transmisi gas yang berbahaya bagi lingkungannya.
Namun Pertagas bersikeras memasang pipa berukuran diameter 18 inch pada seksi 2 ruas Beji- Pohjentrek. “Kami menuntut agar proyek pipa Pertamina Gas dibatalkan. Mereka tidak pernah mensosialisasikan rencana pembangunan pipa yang berbahaya bagi keselamatan warga,” kata Kepala Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Muslik.
Kepala Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Kabupaten Pasuruan Soenarto mengungkapkan, secara prinsip Pemkab Pasuruan telah memberikan persetujuannya untuk pelaksanaan pembangunan proyek transmisi gas.
Namun dalam klausul persetujuan tersebut, pihak pelaksana harus terlebih dahulu melakukan sosialisasi pada masyarakat yang terimbas langsung.
Arie Yoenianto
Pipa transmisi ini akan memasok kebutuhan bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Grati dan industri di Pasuruan dan Sidoarjo. Pembangunan pipa transmisi gas yang diawali dari Desa Plinggisan Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan ini diharapkan selesai dan beroperasional pada kuartal III/2015.
Dengan kuota 125 juta kaki kubik per hari, diharapkan bisa menggantikan pasokan gas PLTGU yang saat ini mulai berkurang. “Pasokan gas untuk PLTGU yang selama berasal dari Santos sudah mulai berkurang. Suplay Pertagas dari Porong ini diharapkan bisa menggantikan kebutuhan pembangkit listrik Jawa Bali,” kata Presiden Direktur Pertagas Hendra Jaya seusai ground breaking pipa transmisi gas, kemarin.
Menurut Hendra Jaya, konstruksi pipa transmisi Porong- Grati juga akan menyediakan future connection, yang dapat memberikan peluang bagi industri-industri disepanjang jalur pipa memanfaatkan akses memperoleh pasokan gas. Proyek pipa transmisi ini diharapkan akan mendukung program pemerintah untuk mewujudkan saluran pipa gas yang terintegrasi di Jawa Timur (Jatim) dan Pulau Jawa.
“Pada tahap awal akan disalurkan 25 juta kaki kubik ke PLTGU Indonesia Power (IP) di Grati. Pasokan kuota ini akan mencapai puncaknya hingga 75 juta kaki kubik per hari. Sisa pasokan 55 juta kaki kubik akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan industri disepanjang jalur pia dan untuk kebutuhan gas kota,” tandas Hendra Jaya.
Project Manager Pertagas Yosie Andrianto mengatakan, pembangunan pipa transmisi gas ini sepanjang 56 km akan melintasi dua kabupaten yakni Sidoarjo dan Pasuruan. Proyek ini diharapkan juga bisa memasok kebutuhan industri di kawasan Jabon Sidoarjo dan Pasuruan Industri Estat Rembang (PIER).
Proyek yang dibagi dalam tiga segmen ini diharapkan selesai dan beroperasi pada kuartal III/2015. Saat ini pipa transmisi yang ditangani konsorsium pelaksana konstruksi tengah mengerjakan jaringan pipa dari Kecamatan Pohjentrek hingga Kecamatan Beji.
Sementara dua segmen lain termasuk penggunaan lahan dikawasan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Marinir Grati, sedang dalam proses negosiasi. Sementara itu, ratusan warga dari lima desa di Kecamatan Kraton dan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan berunjukrasa menolak pembangunan pipa transmisi Pertagas Porong- PLTGU Grati.
Warga menuntut ground breaking yang diawali dari Desa Plinggisan Kecamatan Kraton dibatalkan karena melanggar prosedur perizinan. Warga merasa selama ini tidak pernah diajak bicara tentang rencana pembangunan pipa transmisi gas yang berbahaya bagi lingkungannya.
Namun Pertagas bersikeras memasang pipa berukuran diameter 18 inch pada seksi 2 ruas Beji- Pohjentrek. “Kami menuntut agar proyek pipa Pertamina Gas dibatalkan. Mereka tidak pernah mensosialisasikan rencana pembangunan pipa yang berbahaya bagi keselamatan warga,” kata Kepala Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Muslik.
Kepala Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Kabupaten Pasuruan Soenarto mengungkapkan, secara prinsip Pemkab Pasuruan telah memberikan persetujuannya untuk pelaksanaan pembangunan proyek transmisi gas.
Namun dalam klausul persetujuan tersebut, pihak pelaksana harus terlebih dahulu melakukan sosialisasi pada masyarakat yang terimbas langsung.
Arie Yoenianto
(ftr)