Bupati Purwakarta Pimpin Razia Miras
A
A
A
PURWAKARTA - Komitmen Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menggulung pedagang dan mengatasi peredaran minuman keras (miras) dan miras oplosan di wilayah Purwakarta ternyata tidak main-main.
Orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta ini langsung turun ke lapangan memimpin razia miras. "Kalau saya sudah maju, tidak akan mundur. Semua harus tuntas. Beginilah saya," kata Dedi saat ditanya wartawan di lokasi razia, Selasa (23/12/2014) dini hari.
Dalam razia miras tersebut dirinya tidak mau hanya duduk di dalam mobil kemudian melihat anak buahnya melakukan razia. Pria berusia 43 tahun yang dua kali terpilih memimpin Purwakarta tersebut memilih duduk di atas mobil patroli jenis pikap berbaur bersama anggota Satpol PP.
Mereka menyisir sejumlah toko jamu dan kios penjual minuman haram tersebut. Udara malam yang dingin menusuk tulang tak ia pedulikan.
Bahkan, dirinya langsung melakukan komunikasi dengan pemilik kios dan memeriksa langsung, kemudian mengambil miras-miras yang ada di kios dan toko, baik yang memiliki kadar alkohol tinggi maupun rendah.
Razia miras yang dipimpin langsung oleh Bupati ini berlangsung hingga Selasa (23/12/2014) dini hari. Hasilnya cukup mencengangkan, ratusan botol miras dan miras oplosan yang sudah dibungkus dengan plastik berhasil diamankan.
Miras tersebut, lanjut Dedi, akan dihancurkan Jumat (26/12/2014). Selain itu, dia menginstruksikan warung jamu yang menjual miras dan miras oplosan dihancurkan Rabu (24/12/2014) besok.
"Purwakarta harus bersih dengan keberadaan miras, apalagi miras oplosan. Untuk itu kami bersikap tegas. Mulai 2015 mendatang dipastikan di Purwakarta tidak ada lagi miras yang dijual bebas. Semua toko penjual miras akan kami tutup. Apalagi jika tidak memilki IMB kita akan bongkar," tutur Dedi.
Dalam razia tersebut, tidak banyak aparat kepolisian yang dilibatkan. Pengawalan razia lebih ditekankan pada aparat yang ada pada sistem pemerintahan yang ada seperti dari pihak desa/kelurahan setempat, yang lokasinya terdapat tempat-tempat penjual miras.
Setelah melihat dan langsung terjun ke lapangan, Dedi mengaku miris dan prihatin karena peredaran miras di wilayah kerjanya sudah semakin merajalela. Bahkan, banyak penjual miras yang berkedok usaha lain seperti bengkel, warung nasi dan toko jamu. Tak heran jika masyarakat bisa bisa membeli barang haram itu dengan mudah.
Orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta ini langsung turun ke lapangan memimpin razia miras. "Kalau saya sudah maju, tidak akan mundur. Semua harus tuntas. Beginilah saya," kata Dedi saat ditanya wartawan di lokasi razia, Selasa (23/12/2014) dini hari.
Dalam razia miras tersebut dirinya tidak mau hanya duduk di dalam mobil kemudian melihat anak buahnya melakukan razia. Pria berusia 43 tahun yang dua kali terpilih memimpin Purwakarta tersebut memilih duduk di atas mobil patroli jenis pikap berbaur bersama anggota Satpol PP.
Mereka menyisir sejumlah toko jamu dan kios penjual minuman haram tersebut. Udara malam yang dingin menusuk tulang tak ia pedulikan.
Bahkan, dirinya langsung melakukan komunikasi dengan pemilik kios dan memeriksa langsung, kemudian mengambil miras-miras yang ada di kios dan toko, baik yang memiliki kadar alkohol tinggi maupun rendah.
Razia miras yang dipimpin langsung oleh Bupati ini berlangsung hingga Selasa (23/12/2014) dini hari. Hasilnya cukup mencengangkan, ratusan botol miras dan miras oplosan yang sudah dibungkus dengan plastik berhasil diamankan.
Miras tersebut, lanjut Dedi, akan dihancurkan Jumat (26/12/2014). Selain itu, dia menginstruksikan warung jamu yang menjual miras dan miras oplosan dihancurkan Rabu (24/12/2014) besok.
"Purwakarta harus bersih dengan keberadaan miras, apalagi miras oplosan. Untuk itu kami bersikap tegas. Mulai 2015 mendatang dipastikan di Purwakarta tidak ada lagi miras yang dijual bebas. Semua toko penjual miras akan kami tutup. Apalagi jika tidak memilki IMB kita akan bongkar," tutur Dedi.
Dalam razia tersebut, tidak banyak aparat kepolisian yang dilibatkan. Pengawalan razia lebih ditekankan pada aparat yang ada pada sistem pemerintahan yang ada seperti dari pihak desa/kelurahan setempat, yang lokasinya terdapat tempat-tempat penjual miras.
Setelah melihat dan langsung terjun ke lapangan, Dedi mengaku miris dan prihatin karena peredaran miras di wilayah kerjanya sudah semakin merajalela. Bahkan, banyak penjual miras yang berkedok usaha lain seperti bengkel, warung nasi dan toko jamu. Tak heran jika masyarakat bisa bisa membeli barang haram itu dengan mudah.
(zik)