Polisi di Tangerang Sikat Preman dan Libas Miras

Selasa, 30 Agustus 2022 - 16:39 WIB
loading...
Polisi di Tangerang...
Polisi di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang menyikat preman hingga melibas peredaran miras. Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Polisi di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang menyikat preman hingga melibas peredaran miras . Polres Metro Tangerang Kota menyita 72 botol miras dari sebuah warung berkedok toko kelontong di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin 29 Agustus 2022.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penjualan 72 botol miras didapatkan berdasarkan informasi aduan dari masyarakat bahwa di Jalan Kali Sipon terdapat peredaran miras yang beralibi sebagai toko kelontong.

"Kami akan terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) seperti miras, judi, dan narkoba. Aksi ini juga atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang sering ditimbulkan dari miras," ujar Zain, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Terjaring Razia, 34 Preman di Tangerang Dibina lalu Dilepas Kembali

Dia mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai kegiatan berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban dan keamanan bisa melapor langsung ke nomor hotline Polres Metro Tangerang Kota. "Masyarakat dapat menghubungi Command Center Presisi Polres Metro Tangerang Kota di nomer WhatsApp 082211110110," katanya.

Tak hanya di wilayah Kota Tangerang, sejumlah preman di sepanjang Jalan Raya Cikupa hingga Bitung, Kabupaten Tangerang terjaring operasi yang digelar Polresta Tangerang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Usia Pensiun Anggota...
Usia Pensiun Anggota Polri Ditambah, Pakar: Untuk Kesetaraan Antarlembaga Penegak Hukum
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Rekomendasi
Rusia Ancam Armenia:...
Rusia Ancam Armenia: Tak Lagi Dipasok Minyak Murah Jika Nekat Gabung Uni Eropa!
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Konflik Ruben Onsu dan...
Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Melebar, Produser Cherrybelle Ikut Buka Suara
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved