Merr Dan Frontage Road Prioritas Utama

Rabu, 17 Desember 2014 - 12:19 WIB
Merr Dan Frontage Road Prioritas Utama
Merr Dan Frontage Road Prioritas Utama
A A A
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tahun 2015 tercatat Rp7,26 triliun atau naik dibandingkan APBD 2014 Rp6,5 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja langsung dianggarkan Rp4,83 triliun dan belanja tidak langsung Rp2,43 triliun. Belanja tidak langsung terdiri atas proyek pembangunan infrastruktur.

Sektor perdagangan, hotel dan restoran, transportasi dan industri pengolahan berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya, yakni Rp1 triliun. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tampaknya sadar akan pentingnya infrastruktur. Pasalnya, ini menjadi kunci kemajuan sebuah daerah. Jika infrastruktur memadai, berdampak pada peningkatan perekonomian. Saat ini ada sejumlah infrastruktur yang menjadi prioritas utama Pemkot Surabaya.

Di antaranya, penyelesaian proyek Middle East Ring Road (MERR) dan Frontage Road (FR) Jalan Ahmad Yani, baik sisi barat maupun sisi timur. Tahun depan Pemkot juga tengah mengerjakan proyek prestisius, yakni angkutan massal cepat (AMC) berupa trem dan monorel. Proyek AMC ini diperkirakan menelan anggaran triliunan rupiah.

Akhir tahun ini Pemkot menargetkan penyelesaian proyek FR sisi barat Jalan Ahmad Yani mencapai 30%, sisanya 70% dituntaskan tahun depan. Sejumlah persil lahan yang sudah digarap di antaranya di Kantor Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Jatim, Carrefour, Kalisari, dan Indomaret. Nantinya lahan di depan dealer Yamaha, Auto 2000, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim juga akan dituntaskan.

Data Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya mengungkapkan, dalam pengerjaan FR sisi barat ini, ada 85 persil lahan yang harus dibebaskan. Dari total persil lahan yang harus dibebaskan itu, sekitar 50% sudah dibebaskan. Lahan yang sudah dibebaskan adalah miliki masyarakat, pemerintah, dan BUMN.

Untuk lahan masyarakat, masih ada sekitar 5 persil yang belum dibebaskan karena masih dalam proses pembayaran. Data DPUBMP Kota Surabaya juga menunjukkan, FR Jalan Ahmad Yani sisi barat ini membentang sepanjang 4 km. Total anggaran untuk pembebasan lahan mencapai Rp200 miliar. Namun, pengerjaan jalan yang bertujuan mengurai kemacetan lalu lintas arah Surabaya- Sidorjo maupun sebaliknya ini sedikit terkendala pembebasan lahan.

Lahan milik BUMN akan menggunakan aturan di BUMN yang bersangkutan. Lahan milik pemerintah akan menggunakan mekanisme saling hibah. Lahan milik perorangan akan ganti rugi lahan seperti pada umumnya. Penyelesaian FR ditarget tahun depan dengan anggaran Rp70 miliar. Anggaran itu khusus untuk membiayai pengerjaan jalan. Sedangkan, ganti rugi lahan belum dipastikan, tergantung kesepakatan dengan yang punya lahan.

Tahun depan pula sejumlah persil lahan yang akan dikerjakan di antaranya Kantor Dinas Peternakan (Disnak) Jatim, Dinas Pertanian (Distan) Jatim, Badan Urusan Logistik (Bulog) Jatim, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, Satuan Koordinator Pelaksana (Satkorlak) Jatim, Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), Universitas Bhayangkara (Ubhara), dan Polda Jatim.

Sementara itu, setelah sekian lama terbengkalai, pembangunan proyek FR sisi timur, tepatnya di depan Universitas Islam Negeri (Uinsa), mulai dikerjakan. Sebelumnya pembangunan FR depan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr Ramelan hingga JX International sudah tuntas.

Pengerjaan FR di depan Uinsa ini direncanakan selesai akhir tahun ini. Nantinya sepanjang FR sisi timur juga akan dipasang tiang traffic light (TL). Pemkot Surabaya menganggarkan dana pembangunan frontage sisi timur sekitar Rp34 miliar. Sementara itu, proyek MERR mengalami sedikit kendala. Pada sisi MERR II C, tepatnya di Gunung Anyar, hingga kini masih belum jelas.

DPUBMP Kota Surabaya beralasan, mandeknya proyek tersebut karena para pelaksana khawatir terjerat kasus korupsi seperti sebelumnya. Beberapa bulan lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menahan tiga tersangka kasus mark up pembebasan lahan MERR II C. Mereka mendekam di dua tahanan berbeda, yakni di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng dan Lapas Sidoarjo.

Ketiga tersangka yang ditahan adalah Satuan Tugas (Satgas) DPUBMP Kota Surabaya Oli Faisol, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Euis Darliana, dan Koordinator Satgas Pembebasan Tanah Djoko Waluyo.

Sedikitnya ada 40 persil bangunan yang datanya direkayasa tersangka. Nilai kerugian dari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan ketiganya mencapai Rp14,5 miliar. ”Untuk sementara agak berhenti (proyek MERR II C), masih trauma (dengan kasus korupsi),” ujar Kepala DPUBMP Kota Surabaya Erna Purnawati.

Pembebasan lahan di MERR Jalan Ir Soekarno, Rungkut, mulai berhenti sejak April 2014. Dari sekitar 247 persil lahan, hanya 83 persil yang belum dibebaskan. Dari jumlah itu, 43 persil berupa permukiman dan 40 persil lain persawahan. Erna belum dapat memastikan kapan proyek ini bisa mulai dikerjakan, meski tersandung kasus hukum.

Namun, saat ini pihaknya sudah membentuk PPK berisi orangorang baru. Untuk pembangunan MERR II C ini, DPUBMP mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar. Namun, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menampik anggapan bahwa proyek MERR II C ini terbengkalai.

Sejauh ini Pemkot Surabaya tetap berupaya keras agar proyek jalan lingkar sisi timur Surabaya itu bisa dikerjakan. Upaya ini terkendala perselisihan status tanah yang ditempati warga. Ada beberapa bidang tanah yang statusnya kepemilikannya belum jelas sehingga diperkarakan di pengadilan.

Menurut dia, proses pembebasan tanah MERR II C ini banyak tahapan. Ini berbeda dengan pembebasan lahan frontage road (FR). Pembebasan MERR jauh lebih ruwet. Untuk membebaskan lahan MERR, termasuk ruas Gunung Anyar, Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Pemkot Surabaya dihadapkan pada pemilik yang berbeda-beda. Artinya, banyak lahan yang sebelumnya dijual di bawah tangan sehingga yang tertera pada Petok D tetap nama pemilik lama. P2T perlu meruntut silsilah kepemilikan tanah.

Masalah lain, banyaknya pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah terkait dobelnya surat. ”Memang masalah status tanah ini cukup menghambat untuk proses penyelesaian MERR II C,” katanya.

Lukman Hakim
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8228 seconds (0.1#10.140)