Komitmen Tegakkan Kedaulatan-Pertahankan NKRI
A
A
A
SURABAYA - Armada Republik Indonesia hari ini genap berusia 69 tahun. Bertepatan dengan peringatan Hari Armada, 5 Desember, Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda TNI Arie H Sembiring menginstruksikan seluruh jajaran meningkatkan intensitas operasi tempur dan keamanan laut.
Pangarmatin juga menegaskan agar jajaran meningkatkan kegiatan latihan. Hal ini untuk mempertahankan profesionalisme dan naluri tempur prajurit dalam melaksanakan tugas menegakkan kedaulatan dan mempertahankan NKRI.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No 34/2004, TNI mempunyai tugas pokok menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Semua tugas pokok ini dilaksanakan dengan Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Sebagai bagian integral dari TNI, TNI Angkatan Laut melaksanakan tugas Matra Laut di bidang pertahanan, menegakkan hukum, dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Tugas lain adalah melaksanakan tugas diplomasi Angkatan Laut dalam rangka mendukung kebijakan politik luar negeri yang ditetapkan pemerintah, melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan Matra Laut, serta melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut.
Menurut Pangarmatim, seiring hal tersebut, TNI Angkatan Laut melaksanakan tugastugas yang merupakan pengejawantahan dari tiga peran universal Angkatan Laut yang meliputi peran militer, peran konstabulari, dan peran diplomasi.
“Keberhasilan berbagai tugas tersebut dilaksanakan Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) yang diimplementasikan dalam bentuk operasi dan latihan,” katanya.
soeprayitno
Pangarmatin juga menegaskan agar jajaran meningkatkan kegiatan latihan. Hal ini untuk mempertahankan profesionalisme dan naluri tempur prajurit dalam melaksanakan tugas menegakkan kedaulatan dan mempertahankan NKRI.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No 34/2004, TNI mempunyai tugas pokok menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Semua tugas pokok ini dilaksanakan dengan Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Sebagai bagian integral dari TNI, TNI Angkatan Laut melaksanakan tugas Matra Laut di bidang pertahanan, menegakkan hukum, dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Tugas lain adalah melaksanakan tugas diplomasi Angkatan Laut dalam rangka mendukung kebijakan politik luar negeri yang ditetapkan pemerintah, melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan Matra Laut, serta melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut.
Menurut Pangarmatim, seiring hal tersebut, TNI Angkatan Laut melaksanakan tugastugas yang merupakan pengejawantahan dari tiga peran universal Angkatan Laut yang meliputi peran militer, peran konstabulari, dan peran diplomasi.
“Keberhasilan berbagai tugas tersebut dilaksanakan Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) yang diimplementasikan dalam bentuk operasi dan latihan,” katanya.
soeprayitno
(ftr)