APBD Ponorogo Disahkan di Hotel

Jum'at, 05 Desember 2014 - 10:54 WIB
APBD Ponorogo Disahkan...
APBD Ponorogo Disahkan di Hotel
A A A
PONOROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo dinilai tidak bermoral. Pasalnya, pada Sabtu (29/11), 31 dari 45 anggota DPRD menggelar rapat paripurna dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo di hotel di Bojonegoro.

Sumber KORAN SINDO JATIM di Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo menyatakan, sebanyak 25 anggota DPRD Ponorogo berangkat dari Ponorogo sekitar pukul 12.00 WIB dengan minibus dan sejumlah mobil dengan pengawalan mobil patwal dari Polres Ponorogo. Rombongan ini sampai di Hotel Griya Darma Kusuma, Bojonegoro, sekitar pukul 17.30 WIB.

Pantauan sumber di Bojonegoro, rombongan langsung memasuki ruangan yang disediakan. Sementara di luar lokasi, beberapa anggota polisi dari Satuan Sabhara Polres Bojonegoro tampak disiagakan untuk mengamankan. Sidang paripurna pun steril dari awak media dan mahasiswa maupun anggota masyarakat yang biasanya diperkenankan mengikuti sidang semacam ini.

Ketuk palu pengesahan APBD oleh Ketua DPRD Ponorogo Ali Mufthi dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB atau hanya satu jam setelah rombongan tiba di lokasi. Kabar yang beredar, boyongan paripurna di luar kota tersebut dilakukan agar pengesahan APBD bisa kuorum atau memenuhi jumlah kehadiran minimal anggota DPRD.

Sebab, pada Sabtu tersebut, enam anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) sedang menggelar bimbingan teknis (bimtek) di sebuah hotel di Bojone-goro. “Jadi yang 25 orang menyusul agar jumlah dua pertiga anggota hadir terpenuhi. Entah apakah bimteknya (PAN) batal atau gimana ,” ujar sumber tersebut kemarin.

Boyongan rapat paripurna pengesahan APBD di Bojonegoro ini menjadi rangkaian rapat yang digelar sejak Rabu (26/11). Sesuai jadwal, Rabu (26/11) adalah penyampaian nota keuangan oleh Bupati Ponorogo Amin. Sehari kemudian dilanjutkan pandangan umum fraksifraksi. Hal ini dilanjutkan dengan jawaban eksekutif pada Senin (1/12) dan dilanjutkan dengan rapat panitia khusus (pansus) pada Selasa-Kamis (2-4/12).

Pengesahan baru dijadwalkan pada Jumat (5/12) hari ini. Kenyataannya, rapat dilakukan maraton. Setelah nota keuangan, sehari kemudian dilakukan pandangan umum fraksi dan langsung dijawab pada malam harinya. Jumat (28/11) dilakukan rapat pansus dan Sabtu (29/11) dibuka rapat di Ponorogo yang kemudian boyongan ke Bojonegoro untuk pengesahan.

“Mereka kejar waktu karena ada surat instruksi gubernur soal penyetoran APBD satu bulan sebelum pergantian tahun. Surat instruksi itu di Sekwan (Sekretariat Dewan) tanggal 17 November, tapi kenapa tidak buru-buru sidang dan malah dipepetkan dekat batas waktu dalam instruksi,” ungkap sumber koran ini.

Koordinator Institut untuk Transparansi Birokrasi dan Pemerintahan (ITBP) Suparno menyatakan, pengesahan APBD 2015 sangat bisa digugat oleh masyarakat melalui class action. Menurut mantan anggota DPRD tersebut, waktu pelaksanaan rapat paripurna yang demikian ketat dan ringkas adalah hal yang janggal dan tidak masuk akal.

“Saya yakin, dalam sidangsidang itu tidak ada pembahasan. Tidak ada pengkritisan karena terlalu singkat dan dilakukan secara asal-asalan. Normalnya, pembahasan pansus bisa dua tiga hari, ini kok cepat sekali. Kalau memang tidak ada pembahasan, seharusnya memakai APBD 2014. APBD 2015 Ponorogo sangat rawan dikorupsi,” ujarnya.

Pembahasan yang waktunya mepet sangat mungkin disengaja karena ada permainan antara DPRD dan kepala daerah. Suara-suara di jejaring sosial nyaring menyebutkan bahwa boyongan pengesahan APBD berkaitan dengan main mata anggaran antara pimpinan DPRD dan kepala daerah setempat. Suparno menyebut, boyongan DPRD ke Bojonegoro untuk pengesahan APBD merupakan cermin rendahnya moral dan etika anggota DPRD.

“Mereka tidak punya komitmen moral. Ini soal hajat hidup warga Ponorogo, kok dilakukan di Bojonegoro. Keterlaluan dan memalukan. Apa kata orang, Ponorogo punya Gedung DPRD yang representatif kok sidang di rumahnya orang. Sekali lagi memalukan, nyleneh, ngisinisinke, “ tandasnya.

Dili Eyato
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)