Larangan Jilbab Indospring Tuai Protes
A
A
A
GRESIK - Pelarangan memakai jilbab bagi karyawan PT Indospring Tbk mulai menuai kecaman dari berbagai kalangan. Ormas kepemudaan GP Ansor Gresik menilai pelarangan jilbab merupakan pelecehan terhadap perempuan muslim.
Tak hanya mengecam, organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama ini berunjuk rasa ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Kantor DPRD Gresik. Mereka datang ke kantor Disnakertrans di Jalan Raya Permata, Perum Bunder Asri, sekitar pukul 13.30 WIB. Rombongan yang memakai almamater Ansor dan Banser itu diterima Kadisnakertrans Mulyanto di ruangannya.
Dalam dialog terbuka itu, Ansor Gresik meminta dan mendesak SKPD tersebut memberikan sanksi berat pada PT Indospring Tbk. Bahkan, bila perlu mencabut izin usahanya. ”Pelarangan memakai jilbab adalah misionaris terselubung. Harus dilawan. Maka kami mendesak Disnakertrans memberikan sanksi berat,” ujar Ketua Pengurus Cabang (PC) GP Ansor Gresik, M Faizin.
Faizin mengatakan, pelarangan penggunaan jilbab ini jelas menyinggung para pemeluk Islam. Apalagi Gresik juga berpredikat sebagai kota santri. ”Kami merasa tersinggung dengan adanya kebijakan ini. Ini jelas diskriminasi agama,” kata dia.
Sekretaris PC GP Ansor Gresik, Agus Junaidy Wahid menambahkan, berjilbab merupakan bagian menutup aurat dan bagian keyakinan. ”Ini adalah keteledoran Disnaker selaku pengawas. Masa larangan berjilbab sudah berlangsung lama, tapi baru kali ini terungkap. Berarti pengawasan Disnaker tidak jalan,” katanya.
Selepas berdialog dengan Kadisnakertrans, rombongan Ansor menuju Kantor DPRD Gresik di Jalan Wachid Hasyim. Lembaga kepemudaan NU itu meminta DPRD memberikan teguran. ”Kami meminta dewan turun tangan dan memberikan teguran keras,” ujar M Faizin.
Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib yang menemui massa dari GP Anshor berjanji bakal menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Tetapi, memang pihaknya perlu mendiskusikan hal ini karena semua harus melalui prosedur. ”Suratnya saya terima, nanti akan kami sampaikan kepada Komisi D yang membidangi persoalan ini,” ujar dia.
Sebelumnya, ManajerUmum PT Indospring Tbk Dedy Kurniawan melalui staf personalia, Dian Titis mengakui, memang perusahaannya membuat kebijakan larangan jilbab. Namun, kebijakan itu diambilnya untuk program K3 (keselamatan dan kesehatan kerja). ”Kami tidak melarang memakai jilbab. Tetapi di perusahaan kami minta ditanggalkan demi program K3. Karena itu, kami di pintu masuk memakai bilik bagi mereka yang berjilbab. Kalau masuk dilepas dan kalau pulang kerja kami persilakan dipakai lagi,” ujarnya.
Hanya Dian belum mendapat laporan bila saat rekrutmen karyawan lewat jalur Job Fair Disnaker Gresik ada calon karyawan berjilbab. Hanya memang PT Indospring Tbk saat ini sedang mencari karyawan dalam jumlah besar. Sebab ada perluasan pabrik sehingga memerlukan karyawan dalam jumlah banyak.
”Pelarangan itu hanya persoalan keselamatan kerja, bukan yang lain. Kami takut kalau mereka ke bagian lain dan terjadi sesuatu,” kata Dian meyakinkan wartawan.
Ashadi ik
Tak hanya mengecam, organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama ini berunjuk rasa ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Kantor DPRD Gresik. Mereka datang ke kantor Disnakertrans di Jalan Raya Permata, Perum Bunder Asri, sekitar pukul 13.30 WIB. Rombongan yang memakai almamater Ansor dan Banser itu diterima Kadisnakertrans Mulyanto di ruangannya.
Dalam dialog terbuka itu, Ansor Gresik meminta dan mendesak SKPD tersebut memberikan sanksi berat pada PT Indospring Tbk. Bahkan, bila perlu mencabut izin usahanya. ”Pelarangan memakai jilbab adalah misionaris terselubung. Harus dilawan. Maka kami mendesak Disnakertrans memberikan sanksi berat,” ujar Ketua Pengurus Cabang (PC) GP Ansor Gresik, M Faizin.
Faizin mengatakan, pelarangan penggunaan jilbab ini jelas menyinggung para pemeluk Islam. Apalagi Gresik juga berpredikat sebagai kota santri. ”Kami merasa tersinggung dengan adanya kebijakan ini. Ini jelas diskriminasi agama,” kata dia.
Sekretaris PC GP Ansor Gresik, Agus Junaidy Wahid menambahkan, berjilbab merupakan bagian menutup aurat dan bagian keyakinan. ”Ini adalah keteledoran Disnaker selaku pengawas. Masa larangan berjilbab sudah berlangsung lama, tapi baru kali ini terungkap. Berarti pengawasan Disnaker tidak jalan,” katanya.
Selepas berdialog dengan Kadisnakertrans, rombongan Ansor menuju Kantor DPRD Gresik di Jalan Wachid Hasyim. Lembaga kepemudaan NU itu meminta DPRD memberikan teguran. ”Kami meminta dewan turun tangan dan memberikan teguran keras,” ujar M Faizin.
Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib yang menemui massa dari GP Anshor berjanji bakal menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Tetapi, memang pihaknya perlu mendiskusikan hal ini karena semua harus melalui prosedur. ”Suratnya saya terima, nanti akan kami sampaikan kepada Komisi D yang membidangi persoalan ini,” ujar dia.
Sebelumnya, ManajerUmum PT Indospring Tbk Dedy Kurniawan melalui staf personalia, Dian Titis mengakui, memang perusahaannya membuat kebijakan larangan jilbab. Namun, kebijakan itu diambilnya untuk program K3 (keselamatan dan kesehatan kerja). ”Kami tidak melarang memakai jilbab. Tetapi di perusahaan kami minta ditanggalkan demi program K3. Karena itu, kami di pintu masuk memakai bilik bagi mereka yang berjilbab. Kalau masuk dilepas dan kalau pulang kerja kami persilakan dipakai lagi,” ujarnya.
Hanya Dian belum mendapat laporan bila saat rekrutmen karyawan lewat jalur Job Fair Disnaker Gresik ada calon karyawan berjilbab. Hanya memang PT Indospring Tbk saat ini sedang mencari karyawan dalam jumlah besar. Sebab ada perluasan pabrik sehingga memerlukan karyawan dalam jumlah banyak.
”Pelarangan itu hanya persoalan keselamatan kerja, bukan yang lain. Kami takut kalau mereka ke bagian lain dan terjadi sesuatu,” kata Dian meyakinkan wartawan.
Ashadi ik
(ftr)