Siswi Dicabuli Terancam DO

Kamis, 20 November 2014 - 13:01 WIB
Siswi Dicabuli Terancam...
Siswi Dicabuli Terancam DO
A A A
PASURUAN - Sudah jatuh tertimpa tangga. Ibarat pepatah, nasib sial itu dialami para siswi yang menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan Ketua Komite SMPN 8 Kota Pasuruan, BH.

Belum tuntas kasus yang dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota, mereka menghadapi ancaman dikeluarkan (drop-out/ DO) oleh pihak sekolah. Hal itu disampaikan salah satu guru kepada orang tua siswi.

“Anak saya akan dikeluarkandari sekolahjikaternyata laporan tersebut tidak benar. Ancaman ini menjadikan mentalnya semakin tertekan. Mestinya sekolah harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” kata Supiati, 44, ibu DS, salah satu siswi yang menjadi korban. Sayangnya, ancaman dropout terhadap siswa korban pencabulan ini belum bisa dikonfirmasi. Penanggung jawab SMPN 8 sengaja menutup diri dan tidak bersedia memberikan klarifikasinya.

Sejumlah wartawan yang mendatangi gedung sekolah tersebut dilarang masuk oleh petugas keamanan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan Suhardiyanto menyesalkan dugaan pencabulan yang dialami anak didik di Kota Pasuruan. Menurutnya, kejadian yang menyangkut persoalan moralitas ini tidak sepatutnya terjadi, apalagi di lingkungan sekolah. Namun, sampai sejauh mana kasus ini terjadi, dia mengatakan bakal memanggil dan meminta laporan Kepala SMPN 8.

“Kami akan telusuri dulu kejadian sebenarnya. Kalau memang terjadi pelanggaran, akan diberikan sanksi,” kata Suhardiyanto. Kasus dugaan pencabulan Ketua Komite Sekolah yang juga anggota Polres Pasuruan, BH, mengundang keprihatinan para wakil rakyat. Guna mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, tiga anggota DPRD Kota Pasuruan berinisiatif mendatangi orang tua siswa yang melapor ke petugas Polres Pasuruan Kota.

“Kami hanya ingin mengetahui dugaan tindak asusila yang dialami para siswi. Kami sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan kami tunggu hasilnya. Kami yakin, kepolisian akan memeriksa sesuaiprosedur,” kataPranoto, Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan. Pihaknya meminta semua pihak menahan diri dan memberikan kesempatan proses hukum berjalan lebih dulu.

Pihaknya justru memperta-nyakan informasi dan ancaman sekolah yang ingin menimpakan tanggung jawab terhadap siswi yang justru menjadi korban. “Jika informasi itu benar, apa dasarnya sekolah mau mengeluarkan para siswi yang sebenarnya menjadi korban. Pihak sekolah seharusnya bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” tandas Pranoto.

Arie yoenianto
(ars)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
13 menit yang lalu
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
1 jam yang lalu
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
1 jam yang lalu
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
1 jam yang lalu
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
2 jam yang lalu
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved