Pembuang B3 Masih Misteri

Kamis, 30 Oktober 2014 - 14:07 WIB
Pembuang B3 Masih Misteri
Pembuang B3 Masih Misteri
A A A
GRESIK - Pabrik penghasil limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang dibuang di lahan pertanian Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik, masih misteri. Namun, ada empat perusahaan penghasil limbah B3 jenis glycerin dan flyash.

Berdasarkan informasi Badan Lingkungan Hidup (BLH) Gresik, ada empat perusahaan yang menghasilkan jenis limbah glycerin dari ampas kelapa sawit maupun flyash dari sisa pembakaran batu bara di Gresik. Keempat perusahaan itu adalah PT Bina Karya Prima (BKP), PT Karunia Indah Alam Segar (KIAS), PT Batara Elok Semesta (BES), dan PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI).

KIAS merupakan grup produsen Mie Sedap di Jalan Raya Sukomulyo, Manyar. Satu penghasil lagi, BKP, lokasi produksinya di Kawasan Industri Gresik (KIG). Bila PT WNI berada di Jalan Dharmo Soegondo, Kebomas, PT BES berada di Kawasan Industri Maspion (KIM).

Kendati begitu, baik polisi maupun Badan Lingkungan Hidup (BLH) Gresik belum mampu mengidentifikasi penghasil ratusan ton limbah B3 di Desa Peganden. Padahal, penggali lahan jelas diketahui yakni H Maksum, 56, warga Desa Tebalo, Kecamatan Manyar. Selain itu, lahan yang dipakai pembuangan tercatat milik H Tobroni dari Desa Suci, Kecamatan Manyar.

“Kalau pemilik lahannya setahu saya H Tobroni, orang Suci. Tetapi, yang melakukan penggalian lahan H Maksum dari Desa Tebalo. Namun, H Tobroni itu menantu H Maksum. Dari situ, harusnya polisi maupun BLH bisa mengungkap pemiliknya,” ungkap Mustain, Kepala Desa Peganden, Kecamatan Manyar, kemarin.

Pihak polisi, baik dari Polsek Manyar maupun Polres Gresik, berusaha menutupi. Terbukti, alat berat jenis louder yang sempat digaris polisi ternyata raib dari lokasi. Kapolsek Manyar AKP Muljono mengaku, memang alat berat tersebut dilepaskan demi keamanan.

“Kami lepas demi keamanan. Tapi kami tidak tahu pemiliknya,” elak Muljono.

Lain halnya dengan BLH Gresik. Informasi yang dihimpun, Kamis (23/10), BLH mengumpulkan perwakilan empat perusahaan penghasil limbah B3 jenis glycerin dan flyash. Tujuannya melakukan klarifikasi atas kepemilikan ratusan ton limbah B3 di Desa Peganden. Namun, dari empat perusahaan tersebut, hanya PT BKP yang tidak hadir.

Adapun tiga perusahaan lainnya yaitu PT WNI, PT BES, dan PT KIAS mengirimkan perwakilannya. Kendati begitu, BLH belum mampu mengungkap pemilik limbah B3 Desa Peganden. Sebab, Pasal 88 UU 32/- 2009 tentang Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa hanya perusahaan penghasil yang dapat menyatakan limbah yang dibuang adalah miliknya.

“Cuma, kecurigaan kami kepada PT BKP yang lokasinya di KIG. Sebab, klarifikasi yang kami terima ternyata mereka tidak hadir dengan alasan perusahaan di Cilegon, Jawa Barat, sedang kebakaran,” ungkap sumber di BLH.

Perwakilan PT WNI Hartono yang dikonfirmasi mengakui, memang pekan lalu ada undangan BLH untuk klarifikasi limbah B3 Peganden. Bahkan, pihaknya datang dengan menyiapkan daftar manives keluar masuk limbah B3. “Kami tantang, kalau limbah B3 Pegandeng dari Wilmar, pasti kami tidak datang,” tukasnya.

Sementara itu, Kabag LH Gresik Ir Tugas Husni Syarwanto mengatakan, memang pihaknya masih berkoordinasi untuk mengungkap milik limbah B3 Peganden. Makanya, hari ini BLH Gresik mengumpulkan pemilik limbah jenis glycerindan flyash.

Ashadi IK
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5761 seconds (0.1#10.140)