Bule Inggris Dilaporkan Sopir Taksi ke Polisi
A
A
A
BATAM - Shawn, bule Inggris yang tinggal di Perumahan Villa Panbil, Mukakuning, Batam dilaporkan ke polisi oleh sopir taksi gelap atas tuduhan melakukan perusakan.
Ditemani pacarnya, Laras, bule Inggris tersebut tampak mendatangi Mapolresta Barelang, Senin pagi (27/10/2014) untuk memenuhi panggilan polisi.
Usai memberikan keterangan, Shawn tampak kesal saat keluar dari ruangan Satreskrim Polresta Barelang. Dia mengatakan justru dirinya merupakan korban, karena diperas sopir taksi gelap yang melaporkannya ke polisi.
Kasus pemerasan itu terjadi pada Minggu 12 Oktober lalu, waktu dia bersama Laras menumpang taksi gelap dari Nagoya Hill Mall menuju kediamannya di Villa Panbil.
"Sampai di rumah, sopir taksi meminta ongkos sebesar Rp500 ribu," kata Laras.
Namun meskipun keberatan dan merasa tak wajar dengan ongkos sebesar itu, Laras tetap memberikan uang Rp300.000 kepada sopir taksi itu.
"Dia menolak uang yang saya beri. Malahan dia minta tambahan karena Shawn telah merusak mobilnya," ungkap Laras.
Alasan yang tak masuk akal itu membuat Laras dan Shawn heran, selama diperjalanan mereka duduk di kursi belakang dan tak ada melakukan perusakan di mobil taksi. "Dia tetap menagih uang itu, alasannya teman saya merusak mobilnya," ujarnya.
Merasa permintaannya tak dituruti, sopir lantas mengancam Shawn dengan kunci roda. Shawn berusaha merampas, sehingga tangan sopir taksi terluka.
"Teman saya memeluk sopir taksi itu agar tak memukul lagi, sehingga mereka terjatuh. Setelah itu sopir taksi pergi ke kantor polisi dan melaporkan jadi korban penganiayaan," kata Laras.
Laporan polisi sopir taksi itu dirasakan janggal oleh Laras, sebab justru temannya yang menjadi korban. Permintaan kami agar kasus dipercepat sepertinya diperlambat penyidik.
"Teman saya kan kerja, waktu kami minta dipercepat penyidikannya untuk mengetahui siapa yang dalam kasus ini malah disuruh berdamai. Bingung saya lihat dengan proses hukum ini," jelasnya.
Ditemani pacarnya, Laras, bule Inggris tersebut tampak mendatangi Mapolresta Barelang, Senin pagi (27/10/2014) untuk memenuhi panggilan polisi.
Usai memberikan keterangan, Shawn tampak kesal saat keluar dari ruangan Satreskrim Polresta Barelang. Dia mengatakan justru dirinya merupakan korban, karena diperas sopir taksi gelap yang melaporkannya ke polisi.
Kasus pemerasan itu terjadi pada Minggu 12 Oktober lalu, waktu dia bersama Laras menumpang taksi gelap dari Nagoya Hill Mall menuju kediamannya di Villa Panbil.
"Sampai di rumah, sopir taksi meminta ongkos sebesar Rp500 ribu," kata Laras.
Namun meskipun keberatan dan merasa tak wajar dengan ongkos sebesar itu, Laras tetap memberikan uang Rp300.000 kepada sopir taksi itu.
"Dia menolak uang yang saya beri. Malahan dia minta tambahan karena Shawn telah merusak mobilnya," ungkap Laras.
Alasan yang tak masuk akal itu membuat Laras dan Shawn heran, selama diperjalanan mereka duduk di kursi belakang dan tak ada melakukan perusakan di mobil taksi. "Dia tetap menagih uang itu, alasannya teman saya merusak mobilnya," ujarnya.
Merasa permintaannya tak dituruti, sopir lantas mengancam Shawn dengan kunci roda. Shawn berusaha merampas, sehingga tangan sopir taksi terluka.
"Teman saya memeluk sopir taksi itu agar tak memukul lagi, sehingga mereka terjatuh. Setelah itu sopir taksi pergi ke kantor polisi dan melaporkan jadi korban penganiayaan," kata Laras.
Laporan polisi sopir taksi itu dirasakan janggal oleh Laras, sebab justru temannya yang menjadi korban. Permintaan kami agar kasus dipercepat sepertinya diperlambat penyidik.
"Teman saya kan kerja, waktu kami minta dipercepat penyidikannya untuk mengetahui siapa yang dalam kasus ini malah disuruh berdamai. Bingung saya lihat dengan proses hukum ini," jelasnya.
(sms)