Ratusan Botol Miras Impor Diamankan

Sabtu, 26 Juli 2014 - 02:03 WIB
Ratusan Botol Miras...
Ratusan Botol Miras Impor Diamankan
A A A
SLEMAN - Ratusan botol minuman keras (miras) impor ilegal dengan nilai mencapai ratusan juta berhasil diamankan Polres Sleman. Miras dengan kadar alkohol melebihi 40% dan diduga akan dikirimkan ke sejumlah tempat hiburan malam itu diamankan dari pengembangan tersangka kasus narkotika pada, Kamis malam (24/7/2014).

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin mengatakan, pengungkapan itu merupakan rangkaian Operasi Ketupat Progo Polres Sleman, karena disamping melakukan operasi kemanusiaan, pihaknya juga tetap melakukan operasi penegakan hukum.

Total miras yang diamankan sebanyak 750 botol, dan semuanya disita dari rumah warga di Dusun Cageran, Tamanmartani, Kalasan. Minuman itu diamankan dari pengembangan kasus narkotika jenis sabu. "Ada dua orang pengguna narkoba yang kita amankan berinisial A dan S," katanya, Jumat (25/7/2014).

Secara detail diterangkan, pengungkapan itu bermula dari informasi warga yang menyebutkan adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kampung Cageran, Tamanmartani, Kalasan pada Rabu 23 Juli.

Patugas lantas melakukan penyelidikan dan menemukan rumah S, yang kerap digunakan tempat berkumpul untuk menghisap sabu dan minum miras. "Dari situlah kita lakukan penangkapan dan penggeledahan hingga menemukan barang bukti miras," timpalnya.

Kasatresnarkoba Polres Sleman AKP Dhanang Bagus Anggoro secara rinci mengungkapkan, miras yang diamankan yakni, 200 botol masing-masing Jack Daniel, Civas Regeal, Martil, Jose Cuervo, Bacardi, Red Label, Black Label, Gold Label dan Hennessy. Lalu, 550 botol untuk jenis vodka.

Semua miras itu disimpan dalam kemasan kardus air mineral dan kardus rokok di dalam kamar. "Ini kita amankan, kita akan kembangkan, pengakuan tersangka miras itu diperoleh dari Solo," ungkapnya.

Menurut Kapolres, kedua tersangka selain dijerat dengan undang-undang narkotika, juga akan dijerat dengan undang-undang kesehatan dan Perda Miras.

Pemasaran miras itu pun akan dikembangkan, apakah dikirim-kirim ke kafe-kafe terselubung, tempat hiburan lain, maupun dijual dengan cara diecerkan.

Sebab, dari razia yang pernah dilakukan di sejumlah tempat hibran, ada indikasi miras impor itu baru akan diambilkan setelah ada pemesan. "Kedepannya kita akan operasi kafe, kita juga cek ini miras asli atau palsu," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2036 seconds (0.1#10.140)