Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembakar Kantor PT Sampoerna Agro
A
A
A
KAYUAGUNG - Pasca aksi perusakan yang disertai pembakaran kantor, mess karyawan dan beberapa kendaraan operasional milik PT Gading Jaya (Sampoerna Agro) Polres OKI menangkap tiga warga Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI. Ketiganya yakni Depka (25), Dony (26) dan Guruh Saputra (17).
Sayangnya, ketiga terduga pembakaran ini membantah ikut dalam aksi perusakan dan pembakaran aset milik perusahaan kepala sawit tersebut.
Kapolres OKI, AKBP Erwin Rachmat melalui Kanit Pidum Ipda Irwan Sidik membenarkan pihaknya telah mengamankan 3 warga yang diduga ikut serta dalam aksi pengerusakan dan pembakaran kantor dan mess PT Gading Jaya.
"Dari keterangan 3 warga ini, aksi pengerusakan dan pembakaran itu dilakukan lebih dari 100 orang. Hanya saja mereka tidak tahu siapa yang menjadi provokator dalam aksi pembakaran tersebut," ujar Sidik, Rabu (2/7/2014).
Mengenai dalang kasus penembakan terhadap korban Efran sendiri, Sidik mengaku pihaknya hanya memproses kasus sesuai laporan dari pihak perusahaan Sampoerna Agro Grup, yakni kasus pencurian kelapa sawit dan kasus perusakan disertai dengan pembakaran.
"Tiga warga yang kita amankan diduga ikut dalam aksi pengerusakan dan pembakaran, sementara untuk Efran yang terluka akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian kelapa sawit," ungkap Sidik.
Seharusnya Polisi juga mengusut kasus penembakkan terhadap Efran. Karena saat dipergoki oleh pihak sekuriti perusahaan, Efran langsung ditembaki tanpa ditanyai lebih dahulu.
Sementara penembak Efran tersebut bukan penegak hukum yang yang diberi kewenangan memberikan tindakan tegas menembak orang yang terduga melakukan aksi pencurian.
Sedangkan ketiga warga yang diamankan di ruang Pidum Polres OKI mengaku mereka sama sekali tidak terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran tersebut.
"Sore itu aku lagi duduk-duduk di depan rumah, tiba-tiba banyak warga yang berlarian sambil berteriak demo ke PT (Gading Jaya), jadi aku kesana cuma mau lihat saja. Sampe disana aku lihat sudah terbakar semua," ungkap Depka.
Menurut pengakuan Guruh Saputra, dirinya sama sekali tidak berada di lokasi kejadian saat warga ramai mendatangi PT Gading Jaya.
"Aku lagi di rumah kak waktu itu, sama sekali tidak tau apa kejadiannya. Tapi tiba-tiba semalam polisi nangkap aku, aku juga sempat heran mengapa polisi datang," kata Guruh.
Terpisah pihak PT Gading Jaya Ardian tetap mengaskan bahwa pelaku penembakan terhadap Efran bukan pihak keamanan perusahaan.
"Saya tegaskan yang menembak Efran bukan pihak kita, kami tidak pernah membekali sekuriti dengan senjata api, semuanya kita serahkan ke pihak kepolisian untuk memprosesnya, memang aksi pencurian di kebun kita sangat tinggi belakangan ini," timpalnya.
Untuk diketahui. Bahwa sebelumnya, pembakaran aset perusahaan PT Gading Jaya, Minggu 29 Juni lalu dipicu oleh penembakan terhadap Efran (20) warga setempat yang terjadi di areal kebun sawit PT Gading Jaya.
Selanjutnya ratusan warga beramai-ramai datang ke kantor PT Gading, dan membakar kantor dan rumah karyawan serta dua unit mobil milik perusahaan.
Efran, warga Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran OKI yang mengalami luka tembak diperut, saat ini dirawat di RS Bhayangkara Palembang.
Sayangnya, ketiga terduga pembakaran ini membantah ikut dalam aksi perusakan dan pembakaran aset milik perusahaan kepala sawit tersebut.
Kapolres OKI, AKBP Erwin Rachmat melalui Kanit Pidum Ipda Irwan Sidik membenarkan pihaknya telah mengamankan 3 warga yang diduga ikut serta dalam aksi pengerusakan dan pembakaran kantor dan mess PT Gading Jaya.
"Dari keterangan 3 warga ini, aksi pengerusakan dan pembakaran itu dilakukan lebih dari 100 orang. Hanya saja mereka tidak tahu siapa yang menjadi provokator dalam aksi pembakaran tersebut," ujar Sidik, Rabu (2/7/2014).
Mengenai dalang kasus penembakan terhadap korban Efran sendiri, Sidik mengaku pihaknya hanya memproses kasus sesuai laporan dari pihak perusahaan Sampoerna Agro Grup, yakni kasus pencurian kelapa sawit dan kasus perusakan disertai dengan pembakaran.
"Tiga warga yang kita amankan diduga ikut dalam aksi pengerusakan dan pembakaran, sementara untuk Efran yang terluka akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian kelapa sawit," ungkap Sidik.
Seharusnya Polisi juga mengusut kasus penembakkan terhadap Efran. Karena saat dipergoki oleh pihak sekuriti perusahaan, Efran langsung ditembaki tanpa ditanyai lebih dahulu.
Sementara penembak Efran tersebut bukan penegak hukum yang yang diberi kewenangan memberikan tindakan tegas menembak orang yang terduga melakukan aksi pencurian.
Sedangkan ketiga warga yang diamankan di ruang Pidum Polres OKI mengaku mereka sama sekali tidak terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran tersebut.
"Sore itu aku lagi duduk-duduk di depan rumah, tiba-tiba banyak warga yang berlarian sambil berteriak demo ke PT (Gading Jaya), jadi aku kesana cuma mau lihat saja. Sampe disana aku lihat sudah terbakar semua," ungkap Depka.
Menurut pengakuan Guruh Saputra, dirinya sama sekali tidak berada di lokasi kejadian saat warga ramai mendatangi PT Gading Jaya.
"Aku lagi di rumah kak waktu itu, sama sekali tidak tau apa kejadiannya. Tapi tiba-tiba semalam polisi nangkap aku, aku juga sempat heran mengapa polisi datang," kata Guruh.
Terpisah pihak PT Gading Jaya Ardian tetap mengaskan bahwa pelaku penembakan terhadap Efran bukan pihak keamanan perusahaan.
"Saya tegaskan yang menembak Efran bukan pihak kita, kami tidak pernah membekali sekuriti dengan senjata api, semuanya kita serahkan ke pihak kepolisian untuk memprosesnya, memang aksi pencurian di kebun kita sangat tinggi belakangan ini," timpalnya.
Untuk diketahui. Bahwa sebelumnya, pembakaran aset perusahaan PT Gading Jaya, Minggu 29 Juni lalu dipicu oleh penembakan terhadap Efran (20) warga setempat yang terjadi di areal kebun sawit PT Gading Jaya.
Selanjutnya ratusan warga beramai-ramai datang ke kantor PT Gading, dan membakar kantor dan rumah karyawan serta dua unit mobil milik perusahaan.
Efran, warga Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran OKI yang mengalami luka tembak diperut, saat ini dirawat di RS Bhayangkara Palembang.
(sms)