Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Selasa, 21 Desember 2021 - 15:21 WIB
loading...
Puluhan Warga Jatireja menggelar aksi damai depan gerbang PT NT Indonesia di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/12/2021). Foto: Istimewa
A
A
A
BEKASI - Puluhan warga Jatireja menggelar aksi damai di depan gerbang PT NT Indonesia di Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/12/2021). Kedatangan puluhan warga tersebut untuk menuntut perusahaan tersebut agar berkontribusi kepada masyarakat sekitar.
Koordinator warga Jatireja, Jajang Nurjaya mengatakan, kedatangan warga untuk meminta kontribusi perusahaan tersebut kepada warga setempat.”Aksi ini kita lakukan secara persuasif melakukan audiensi dengan perusahaan tapi tidak pernah ditanggapi,” katanya. Baca juga: Saksi Warga dan PT TMRE Bongkar Praktik Mafia Tanah di PN Tangerang
Dikatakan Jajang, pihaknya sudah beberapa kali berupaya melayangkan surat kepada PT NT Indonesia namun tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan.”Jadinya kita lakukan aksi ini, agar mendapat perhatian dari perusahaan. Dan mereka memikirkan potensi warga,” ujarnya.
Selain itu, kata Jajang, selama berdiri nya PT NT Indonesia di wilayah warga tidak pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat Jatireja. Padahal, kontribusi perusahaan kepada masyarakat sekitarnya sudah diatur dengan peraturan daerah.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam PERDA nomor 6 Tahun 2015 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang diketahui pada Pasal 7 (1) ruang lingkup tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan meliputi program dan bidang kerja, dan lembaga.
Koordinator warga Jatireja, Jajang Nurjaya mengatakan, kedatangan warga untuk meminta kontribusi perusahaan tersebut kepada warga setempat.”Aksi ini kita lakukan secara persuasif melakukan audiensi dengan perusahaan tapi tidak pernah ditanggapi,” katanya. Baca juga: Saksi Warga dan PT TMRE Bongkar Praktik Mafia Tanah di PN Tangerang
Dikatakan Jajang, pihaknya sudah beberapa kali berupaya melayangkan surat kepada PT NT Indonesia namun tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan.”Jadinya kita lakukan aksi ini, agar mendapat perhatian dari perusahaan. Dan mereka memikirkan potensi warga,” ujarnya.
Selain itu, kata Jajang, selama berdiri nya PT NT Indonesia di wilayah warga tidak pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat Jatireja. Padahal, kontribusi perusahaan kepada masyarakat sekitarnya sudah diatur dengan peraturan daerah.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam PERDA nomor 6 Tahun 2015 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang diketahui pada Pasal 7 (1) ruang lingkup tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan meliputi program dan bidang kerja, dan lembaga.
Lihat Juga :