Ponpes bisa dijadikan tempat pelarian para koruptor

Sabtu, 26 April 2014 - 04:55 WIB
Ponpes bisa dijadikan...
Ponpes bisa dijadikan tempat pelarian para koruptor
A A A
Sindonews.com - Penangkapan mantan Bupati Semarang, Bambang Guritno mendapat apresiasi dari Sekretaris KP2KKN Jateng, Eko Haryanto.

Menurut dia, para koruptor bisa saja memanfaatkan pondok pesantren dan majelis taklim yang tidak steril untuk melebur dosa. " Kan dengan cara itu, mereka bisa menyucikan dosanya di ponpes," katanya, Jumat 25 April 2014.

Eko juga menilai persembunyian di tempat-tempat keagamaan tersebut bisa mengecoh aparat penegak hukum dan memuluskan pelarian para koruptor selama ini.

Sebelumnya mantan Bupati Semarang periode 2005-2010 tersebut ditangkap saat sedang memberi ceramah pengajian di rumah kontrakannya di samping Masjid Attaqwa komplek Yadara PJKA Babarsari. Untuk kegiatan keagamaan ini dia menyamarkan namanya sebagai Umar Assidiq.

Buronan empat tahun dalam kasus korupsi buku ajar ini ditangkap tim Monitoring Center Kejaksaan Agung bersama Kejati DI Yogyakarta di Babarsari.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, Masyahudi mengatakan Bambang Guritno telah dimasukan dalam Lapas Ambarawa. "Setelah ditangkap kita masukan di LP Ambarawa," ujarnya.

Bambang dipidana atas kasus korupsi buku ajar MI senilai Rp3,5 miliar pada tahun 2004. Dia dipidana berdasarkan putusan MA nomor 793.K/Pid.Sus/2009 tanggal 21 April 2011. Namun setelah diputus bersalah dan dihukum selama satu tahun penjara dengan denda Rp50 juta subsider satu bulan, Bambang memilih kabur.
(sms)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Terduga Pembakar Gerbong...
Terduga Pembakar Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogya Di-blacklist Tak Boleh Naik Kereta
11 menit yang lalu
PosIND Salurkan Bansos...
PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Tanjungpinang Capai 99%
24 menit yang lalu
Mantan Gubernur Malut...
Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, Ribuan Masyarakat Antar ke Kampung Halaman
45 menit yang lalu
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
1 jam yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
2 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
3 jam yang lalu
Infografis
Norwegia Luncurkan Bunker...
Norwegia Luncurkan Bunker Kiamat SGSV Bisa Tampung 14.000 Benih
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved