Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara

Rabu, 03 November 2021 - 13:54 WIB
loading...
Korupsi Proyek Jalan...
Tersangka korupsi proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M digelandang polisi. Foto: Fitriadi/SINDOnews
A A A
OGAN ILIR - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ogan Ilir , Sumatera Selatan, menetapkan dua tersangka tindak pidana korupsi proyek pengerjaan peningkatan ruas jalan Rantau Alai-SP Kilip.

Kedua tersangka tersebut, yakni SB selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan ZN selaku kuasa direktur dari perusahaan pelaksana proyek. Selanjutnya, kedua tersangka dijebloskan ke Rutan Klas I Palembang.

Kajari Ogan Ilir, Marthen Tandi mengatakan, proyek pengerjaan peningkatan ruas jalan Rantau Alai-SP Kilip ini menggunakan anggaran APBD tahun 2019 senilai Rp4,9 Miliar, yang diselenggarakan oleh dinas PUPR.

Baca juga: Pakai Alat Sederhana, Mantan Napi di Ogan Ilir Olah Botol Bekas Jadi Gelas Cantik

"Proyek yang dikerjakan, diduga tidak sesuai spesifikasi yang tertera pada kontrak kerja. Sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp1,2 Miliar," kata Marthen, kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Setoran Pajak PLN Tepat...
Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin Transparan
Sidang Paripurna DPRD...
Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor, Adityawarman Apresiasi Peran Guru
DPRD Setujui APBD 2026,...
DPRD Setujui APBD 2026, Berharap Pembangunan Berkelanjutan dan Tepat Sasaran
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
Jalan Beda Tinggi di...
Jalan Beda Tinggi di Penjaringan Mangkrak Sejak 2016, Pramono: Proyek CSR Bukan APBD
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Rekomendasi
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
FIFA: Gestur Kontroversial...
FIFA: Gestur Kontroversial Asisten Wasit VAR Tak Langgar Aturan
Berita Terkini
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Infografis
7 Alasan Gen Z Nepal...
7 Alasan Gen Z Nepal Turun ke Jalan, Paksa PM KP Sharma Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved