Wabub Jepara pimpin penutupan galian C ilegal

Senin, 07 Oktober 2013 - 15:05 WIB
Wabub Jepara pimpin...
Wabub Jepara pimpin penutupan galian C ilegal
A A A
Sindonews.com - Meski sudah resmi ditutup oleh Pemkab Jepara, namun pengusaha tambang galian C ilegal di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, ternyata tetap nekat beroperasi.

Tidak tanggung-tanggung, tambang illegal tersebut tidak hanya sekedar menggunakan tenaga manusia, namun juga tenaga mesin backhoe.

Gerah dengan kondisi ini, Wakil Bupati Jepara Subroto langsung mendatangi sejumlah lokasi tambang galian C ilegal, di Desa Penggung, Kecamatan Nalumsari. Di sana, dia melihat backhoe sedang mengisi dump truck dengan material galian C.

Selain itu, sejumlah dump truck lainnya juga antre mendapat isian. Di sekitar lokasi juga terlihat bukit dengan luasan sekitar 1-2 hektare yang sudah dikepras sehingga muncul ceruk-ceruk dengan kedalaman bervariasi antara 5 meter-8 meter.

Subroto yang datang bersama anggota TNI, Polri dan Satpol PP Jepara langsung mendatangi sopir backhoe dan dump truck tersebut. Subroto pun langsung menghentikan aktivitas mereka. Dia pun menanyakan ada tidaknya izin tambang galian C tersebut. Dan ternyata mereka tidak bisa menunjukkan izin.

"Kita tidak melarang, tapi ingin mengatur. Izin dan aturan itu penting agar aktivitas tambang ini tidak merugikan masyarakat atau berdampak negatif terhadap lingkungan," kata Subroto, kepada penambang, Senin (7/10/2013).

Aksi nekat pengusaha tambang ilegal ternyata tidak hanya di Desa Penggung. Buktinya, saat rombongan Wabup Subroto menyisir lokasi lain, seperti di Desa Tunggul Pandean, dan Desa Jatisari, Kecamatan Nalumsari, aktivitas illegal tersebut juga ada.

Di dua lokasi tersebut juga terlihat backhoe dan dump truck yang antri mengisi material galian C. Mendapati hal itu, Subroto kembali melakukan langkah penutupan aktivitas tambang C ilegal tersebut. Alasannya, para pengusaha tambang tersebut tidak memiliki izin sesuai aturan yang berlaku.

"Pemkab bukan ingin gagah-gagahan. Tapi bagaimanapun juga aturan harus ditegakkan. Kalau aktivitas ini dibiarkan, maka akan merugikan kepentingan masyarakat luas, jalan juga jadi rusak, sumur warga bisa kering dan dampak negatif lainnya akan terus bermunculan," jelasnya.

Salah seorang pengusaha tambang galian C di Desa Jatisari, Kecamatan Nalumsari, Nuri (55) mengakui memang tidak memiliki izin tambang galian C. Hanya saja, menurutnya aktivitas tersebut dilakukan karena ada permintaan pemilik lahan galian C tersebut.

Sebab pemilik lahan ingin tanahnya dikeruk agar letaknya sejajar dengan saluran irigasi. Sebab jika tanahnya sejajar, maka air dari saluran irigasi tersebut. Selain itu, tanah galian C yang sudah ditambang juga bisa digunakan untuk bahan baku industri pembuatan genteng, batu bata maupun keramik yang banyak terdapat di Jepara bagian selatan.

"Tapi kalau pemkab melarang aktivitas tambang ini, maka akan saya patuhi. Asal seluruh aktivitas tambang galian C di seluruh Jepara juga dilarang, karena tidak memiliki izin. Jangan sampai ada tebang pilih," tandasnya.
(san)
Berita Terkait
Polda Sulut Tangkap...
Polda Sulut Tangkap 2 Pelaku Pembelian Emas dari Tambang Ilegal, 1,8 Kg Disita
Penambang Emas Liar...
Penambang Emas Liar di Kawasan Siguntu Diminta Segera Ditindak
Polisi Tetapkan Empat...
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas
Mahasiswa Desak Pemerintah...
Mahasiswa Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal di Wajo
Gerebek Tambang Emas...
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polres Muratara Tangkap 3 Pelaku Penambang Liar
Tambang Emas Ilegal...
Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Harus Ditutup
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
17 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
2 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved