Polda Sulut Tangkap 2 Pelaku Pembelian Emas dari Tambang Ilegal, 1,8 Kg Disita

Sabtu, 10 Desember 2022 - 17:05 WIB
loading...
Polda Sulut Tangkap...
Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktor Reserse Kriminal Khusus, Polda Sulawesi Utarasira (Sulut) berhasil mengamankan dua orang pelaku pembeli emas dari tambang emas ilegal. Foto ilustrasi
A A A
MANADO - Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktor Reserse Kriminal Khusus, Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan dua orang pelaku pembeli emas dari tambang emas ilegal . Dari tangan kedua tersangka polisi menyita barang bukti 1,817 kilogram emas mentah dan uang tunai Rp550 juta.



Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto menyampaikan, dua orang terduga pelaku itu masing-masing berinisial R dan RW. Keduanya diduga telah melakukan aktivitas pembelian logam mulia tersebut dari penambang ilegal yang berlokasi di Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulut sejak tahun 2021 lalu. Baca juga: Oknum TNI Bebaskan Paksa Penambang Ilegal? Ini Penjelasan Dandim dan Kapolres Madina

"Dari tangan tersangka R petugas berhasil menyita 1,4 kilogram emas, timbangan, kompresor, serta barang bukti hasil pengolahan emas lainnya. Sementara dari tersangka RW, petugas menyita barang bukti 417 gram emas dan uang tunai Rp550 juta," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan polisi, tersangka R diduga telah melakukan kegiatan yaitu menampung dan melakukan pengolahan atau pemurnian dan penjualan emas yang tidak berasal dari pemegang izin usaha pertambangan (IUP) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dan izin pertambangan rakyat (IPR). Baca juga: Pengedar Sabu dan Ekstasi di Sarolangun Suplai Narkoba untuk Pekerja Tambang Emas

"Kedua tersangka ini dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 KUHP tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp100 miliar," bebernya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Bareskrim Geledah Toko...
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya, Usut Aliran Dana TPPU Tambang Ilegal
Tokoh Adat Papua Dukung...
Tokoh Adat Papua Dukung Pemerintah Tindak Tegas Tambang Ilegal
Sekretaris Komisi III...
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Tambang Ilegal Poboya
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Rekomendasi
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
Langka, Putin Akui Rusia...
Langka, Putin Akui Rusia Krisis Bahan Bakar akibat Serangan Ukraina
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Infografis
7 Sungai Terpendek di...
7 Sungai Terpendek di Dunia, Nomor 2 dari Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved