Korupsi Rp6,1 M, pejabat Dinas Pendidikan Ternate periksa

Sabtu, 27 Juli 2013 - 14:07 WIB
Korupsi Rp6,1 M, pejabat...
Korupsi Rp6,1 M, pejabat Dinas Pendidikan Ternate periksa
A A A
Sindonews.com - Penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Tipikor Mapores Ternate Maluku Utara (Malut), telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapala Sub Bagian (Kasubak) Pendidikan Luar Sekolah (PLS) di Dinas Pendidikan dan pengajaran (Dikjar) Provinsi Malut Abu Sale.

Abu Sale menjalani pemeriksaan secara sembunyi-sembunyi di ruangan Tipikor Reskrimsus Tipikor Mapolres Ternate, selama delapan jam, sejak pukul 09.00 pagi hingga pukul 17.00 Wit.

Abu Sale diperiksa terkait dugaan kasus pengelapan Dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) bantuan terhadap Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Dana tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2009-2010 senilai R6,1 miliar.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap Pak Abu Saleh," kata sumber Sindonews, di Mapolres Ternate yang enggan disebutkan namanya, kemarin.

Dijelaskan dia, Abu diduga mengelapkan dana PLS bantuan terhadap Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM, APBN 2009-2010 senilai R6,1 miliar. "Kasus ini sudah lama kami tangani, namun sengaja didiamkan oleh penyidik tanpa alasan yang jelas. Padahal kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar yang dihubungi Sindonews mengaku, belum mengetahui pemeriksaan terhadap Abu Sale. "Nanti saya konfirmasi dulu dengan penyidik ya," tukasnya.

Lambannya penanganan kasus PLS bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), membuat Kapolda Malut BrigjenPol Machfud Arifin geram. Bahkan, orang nomor satu di Polda Malut ini memerintahkan Kabid Propam Polda Malut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penyidik yang menangani kasus ini.

Mereka diperiksa karena diduga memperlambat proses penyelidikan kasus korupsi di Dikjar Malut, penyidik yang menangani kasus korupsi tersebut langsung bekerja ekstra, mengikuti intruksi Kapolda Malut, agar segera menuntaskan kasus PLS PKBM yang telah lama tertunda.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1307 seconds (0.1#10.140)