BPOM musnahkan ratusan makanan kedaluwarsa

Selasa, 23 Juli 2013 - 17:17 WIB
BPOM musnahkan ratusan...
BPOM musnahkan ratusan makanan kedaluwarsa
A A A
Sindonews.com - Tim Kesehatan Balai Pengawas Obat Obatan dan Makanan (BPOM) memusnahkan ratusan makanan kedaluwarsa hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) di kios - kios pasar Palakka, Bone.

Dalam sidak itu, BPOM menggandeng Polres Bone menelusuri kios penjual makanan campuran. Dari hasil pemeriksaannya, sejumlah produk makanan kedaluwarsa ditemukan seperti krupuk, susu, roti dengan masa jatuh tempo telah habis.

Disamping itu juga ada produk industri rumah tangga yang tak memiliki izin dari Dinas Kesehatan. Operasi pasar yang dilakukan oleh BPOM ini tak luput dari perhatian sejumlah kios yang lolos dari pemeriksaan.

Kasi Pengawasan Peredaran Obat dan Makanan, Zohra mengatakan barang kedaluarsa yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat. Sejumlah produk industri tanpa registrasi 12 digit ditemukan banyak beredar.

"Produk makanan industri rumah tangga tanpa izin Dinas Kesehatan paling lama satu bulan itu sudah kedaluarsa. Jadi, kami memberikan kebijakan kepada penjual agar memperhatikan barang dagangannya," ujar Zohra yang memimpin Operasi Pasar, Selasa (22/7/2013).

Menurut Zohra, kegiatan operasi pasar tersebut rencananya akan dilakukan selama 3 hari berturut-turut dan 3 hari menjelang lebaran.

Salah satu pedagang H Idrus, mengatakan jika kedatangan para tim BPOM ini menggagetkan dirinya tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Saat sejumlah barangnya yang disita seperti bumbu peracik kue yang kedaluwarsa, dia pun tak berkutik dan hanya mengakui jika dirinya tak tahu ada barangnya yang sudah kedaluwarsa.
(lns)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
29 menit yang lalu
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
58 menit yang lalu
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
2 jam yang lalu
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
3 jam yang lalu
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
3 jam yang lalu
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
3 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved